Hj Lilik Hidayati Fraksi PPP Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tahap V Tahun 2023 

Berita87 Dilihat

Gresik, tretan.news – Fraksi PPP Hj. Lilik gelar sosialisasi peraturan perundangan tahap V thn 2023 bertempatan di kediaman Hj. Lilik sekretariat PPP, jl sunan Giri, kelurahan Kawisanyar, sabtu, 24 juni 2023 kecamatan Kebomas.

Dihadiri oleh Dewan Fraksi PPP, Hj. Lilik Hidayati, S.E , M.M , Kepala UPT Puskesmas Kebomas Dr Dian Eka Puspitasari, Ketua GMPI H. Kusnadi, Ketua PAC PPP Gresik Zainal Abidin, Ketua PAC Kebomas H Mustofa Kamil, Pelatih Qosidah Ibu Fatih, Karang Taruna , Kader PPP.

Hj. Lilik Menguraikan ” Kegiatan ini tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika prekursor narkotika. Tentang Perda nomer II tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.” Ujar Hj. Lilik Hidayati SE MM. Pukul 10.29 wib.

Kegiatan sosialisasi perundang-undangan tahap 5 tahun 2023 dilakukan 2 sesi dengan jumlah peserta 100 orang undangan.

Sementara itu Dr Eka Puspitasari menyampaikan bahwa, “Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak negatif dan mengancam masa depan generasi penerus serta bertentangan dalam upaya mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat,” Terangnya.

Di sesi pertanyaan Fa’iq mewakili karang taruna menanyakan ” Yang pertama tentang banjir kerap kali di wilayah kebomas tetapi tidak banjir sampai lama di karenakan bermunculan pembangunan pemukiman di atas bukit sehingga terdampak di pemukiman di bawah.

Pertanyaan yang kedua ialah remaja ada proses pertumbuhan, bagaimana jika setiap puskesmas di gresik mempunyai pendampingan psikologis terhadap proses pertumbuhan remaja.

Dikarenakan sebagian besar remaja mengalami keadaan psikologi yg perlu dibantu agar kita bisa mencurahkan unek-unek supaya tidak salah arah, salah pergaulan yg membahayakan jiwa generasi muda. ” Terangnya.

Pertanyaan telah di jawab dan di jabarkan oleh Dewan Hj. Lilik dan Dr Dian selaku kepala puskesmas.

“Apabila ada warga atau anak yang terkena narkoba sebaiknya kita ikut membantu dalam arti melakukan antisipasi dini agar terhindar dari hal yang demikian. Perlunya pendekatan komunikasi yang baik dari keluarga dan lingkungan setempat, pengawasan secara aktif dan bijaksana, pemberian pendidikan agama/ akhlak.

Terkait ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat suatu keadaan yang aman, damai, bebas dari rasa ketakutan, kekuatiran ada gangguan dan ancaman baik fisik atau psikis. Semoga kabupaten Gresik terhindar dari itu semua menjadikan kabupaten aman, damai dan tentram bagi masyarakatnya,” pungkas Hj Lilik Hidayati.

Baca Juga :  Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *