Hasil Gelar Perkara! Kasus Gebyar Batik Pamekasan 2022 Dihentikan, Tak Ada Unsur Pidana

Pamekasan, tretan.news Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., menyampaikan hal ini menanggapi pertanyaan sejumlah pihak terkait perkembangan kasus tersebut.

“Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menerima surat hasil audit investigasi Inspektorat Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025, yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” terang AKP Doni, Senin (23/6/2025).

Menindaklanjuti hasil audit tersebut, pihak Polres kemudian melaksanakan gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur guna memastikan kejelasan hukum terhadap dugaan kasus tersebut.

“Untuk memberikan kepastian hukum kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil atau putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *