Haji Her Undang Kapolres Pamekasan, Saksikan Langsung Dinamika Jual-Beli Tembakau Madura

PAMEKASAN, Tretan.news Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengunjungi gudang tembakau milik Haji Khairul Umam atau yang biasa di kenal Haji Her yang terletak di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin (14/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dani terlihat terlibat langsung dalam proses jual-beli tembakau Madura, menunjukkan kepeduliannya terhadap petani dan pedagang lokal.

Saat berada di lokasi, Haji Her menyodorkan sampel tembakau Madura yang berada di depannya kepada AKBP Dani, yang kemudian diminta untuk mencium aroma tembakau tersebut.

“Silakan dicium,” ujar Haji Her, kepada AKBP Dani.

Menanggapi tawaran tersebut, AKBP Dani langsung mengambil sampel dan memberikan penawaran harga.

“Rp80 ribu,” kata AKBP Dani sambil tersenyum.

Tawaran harga yang ditetapkan oleh AKBP Dani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, disambut positif oleh Haji Her, karena memang bagus kualitasnya.

Sementara itu, pemilik tembakau tersebut tampak puas dan tersenyum lebar, bersyukur atas harga mahal tembakaunya.

“Poinnya adalah saya mengajak Pak Kapolres agar beliau lebih dekat dengan petani. Biar tahu langsung kondisi di lapangan,” tutur Haji Her.

Haji Her, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM), menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama bagi AKBP Dani ke gudang tembakaunya.

AKBP Dani mengungkapkan kebahagiaannya dapat menyaksikan secara langsung proses transaksi tembakau Madura. Pihaknya mau mendampingi Haji Her karena ingin tahu langsung proses sortir atau pembelian tembakau.

“Saya merasa senang bisa menyapa petani dan pedagang,” ungkap AKBP Dani.

Kegiatan ini menunjukkan upaya polisi untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat serta memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh para petani lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *