PASURUAN, tretan.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan mengungkap jaringan peredaran sabu dengan menangkap lima tersangka di empat lokasi berbeda pada 3–6 Maret 2026.Dari operasi ini, polisi menyita 255,41 gram sabu senilai sekitar Rp250 juta.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkotika, terutama selama bulan Ramadan.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah lengah. Justru di bulan Ramadan, kami tingkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegasnya saat rilis, Jumat (20/03/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial MS (45), HK (34), F (37), MHR (32), dan S (51). Mereka ditangkap di wilayah Prigen, Pandaan, dan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti terbesar ditemukan di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, yakni 114,1 gram sabu. Sementara di lokasi lain, polisi menyita 76,45 gram, 53,96 gram yang terbagi dalam 95 paket kecil, serta 10,9 gram sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung berupa timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.
Kapolres mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan aparat menurun.
“Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan menurun. Namun anggapan itu keliru, karena kami justru meningkatkan patroli dan penindakan,” ujarnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Berdasarkan penyelidikan sementara, jaringan ini diduga berkaitan dengan jaringan dari Madura.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.







