H.Khoirul Huda Anggota DPRD Fraksi PPP Kupas Bantuan Hukum Dan Pengelolaan Zakat , Infak dan Sedekah

Pemerintah81 Dilihat

Gresik, tretan.news -Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan DPRD Kab.Gresik Tahap VI Tahun 2024 di laksanakan di jln.Gambus gg 1 RT 3 Rw 4 Desa Suci Kec.Manyar Kab.Gresik. Minggu 30/6/2024.

Perda Kab.Gresik no 1 dan 2 tahun 2023, yang pertama Bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan yang ke dua tentang pengelolaan zakat ,infak dan sedekah.

H.Khoirul Huda menyampaikan ” Sosper tahap VI tahun 2024 mengupas terkait Perda No 1 tentang Bantuan Hukum , karena pemerintah prihatin kepada masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum apalagi masyarakat miskin dan itu sudah sering kita lihat dari situ pemerintah membuat Perda yang sudah diperbarui di tahun 2023 yang berusia masih baru . Seperti kasus kecil saja ,ada seorang ibu yang tanpa permisi mengambil daun singkong tetangga e dan terjerat pidana juga pinjol , kekerasan pada anak / ibu , pembullyan , pengroyokan bahkan yang lebih berat dan sangat memprihatinkan adalah narkoba yang menjerat banyak generasi muda sekarang ini ,maka dari itu bantuan hukum sangat diperlukan masyarakat miskin . ” ujarnya . Pukul 16.32 wib.

Dihadiri oleh H.Khoirul Huda S.Ag anggota DPRD Fraksi PPP , Suprapto AP. M.Si ,H.Slamet Ketua PAC PPP Suci , Pengurus Muslimat Suci , Pengurus Fatayat Suci .

Sementara itu Asisten 1 Suprapto menjelaskan ” Pengelolaan zakat ,infak dan sedekah yang sangat perlu di awasi kita semua karena sekarang juga banyak bermunculan lembaga amil zakat yang dikuatirkan tidak sesuai prosedur pemerintah dan syariat agama tapi kita harus saling mengingatkan agar tidak ada yang demikian . Bahkan ada lain cerita lagi donatur yang sudah biasa menyalurkan lewat Baznas / Laz mereka ingin berdonatur lagi secara sendiri ,itu sangatlah bagus dan bagi yang belum boleh mendonasikan harta /penghasilannya melalui Baznas /Laz yang mereka minati , tujuannya untuk kemaslahatan bersama .” jelasnya.

Acara di tutup dengan doa oleh H.Slamet.(Et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *