PASURUAN, tretan.news – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, kawasan Air Mancur, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dan sebuah truk Fuso yang tengah parkir di bahu jalan.
Berdasarkan laporan Polres Pasuruan, mobil Daihatsu Grand Max bernopol N-1149-SK melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha menghindari kendaraan di depannya, namun diduga kurang berhati-hati sehingga mobil oleng dan menabrak bagian samping kanan truk Fuso bernopol N-8361-BJ.
“Pengemudi Grand Max diduga kurang berhati-hati dan tidak menguasai kendaraannya saat berupaya menghindari kendaraan di depan,” ujar IPDA Bagus, Kanit Lantas Polsek Gempol.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang mobil Grand Max bernama Yanti (50), warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, satu korban mengalami luka berat dan empat korban lainnya luka ringan.
Seluruh korban luka telah dilarikan ke RS Asih Abyakta Kepulungan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi Grand Max, Muhammad Baidowik (28), mengalami luka lecet di kepala. Pengemudi truk Fuso, Zainul Arifin (55), dilaporkan selamat.
Petugas Piket Pos Lantas Gempol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Hingga kini, kasus kecelakaan masih ditangani Satlantas Polres Pasuruan.







