GUIP Beri Apresiasi Tinggi Polres Pamekasan, Fokus Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Netralitas Pilkada 2024

PAMEKASAN, Tretan.news Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), yang dipimpin oleh Habib Faisol Fada’q, mengadakan audensi dengan Polres Pamekasan, pada Senin (18/11/2024) siang.

Kegiatan tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, yang didampingi oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, serta Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko.

Pada audensi ini membahas dua topik utama, yaitu mengenai netralitas dari pihak kepolisian khususnya Polres Pamekasan dalam menghadapi Pilkada 2024 dan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari GUIP mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polres Pamekasan, khususnya dalam penanganan penyakit masyarakat (pekat) dan komitmennya terhadap netralitas dalam Pilkada 2024.

Para ulama yang hadir menyampaikan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk tetap netral selama Pilkada 2024. Ia menyampaikan, pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak memihak kepada calon pasangan manapun.

“Polri Netral, kami terus mewanti wanti anggota, baik anggota Polres Pamekasan maupun anggota Polsek jajaran Polres Pamekasan, untuk tidak memihak pada salah satu Paslon manapun,” tegas Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi perkembangan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dan mengingatkan agar anggota tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik Polri.

“Kami juga menekankan anggota harus profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat, dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik Polri, seperti terseret kasus narkoba maupun menjadi backing penyakit masyarakat,” terang AKBP Dani.

Terkait dengan pemberantasan penyakit masyarakat, Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa Polres Pamekasan sejak awal telah berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti minuman keras (miras), prostitusi dan lain-lainnya. Dalam hal ini, Polres Pamekasan mendapat dukungan dan sinergi dari Pemkab Pamekasan.

Lebin lanjut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Forkopimda Kabupaten Pamekasan telah melakukan pertemuan bersama untuk membahas masalah penyakit masyarakat, dan mereka berencana untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang akan melibatkan personel gabungan dari Polres Pamekasan, Pemkab, serta Kodim 0826.

“Dimana Satgassus ini tugasnya akan melaksanakan secara rutin kegiatan razia terhadap penyakit masyarakat dan tempat karaoke,” paparnya.

Kapolres Pamekasan juga meminta doa dan dukungan dari para ulama dan tokoh agama untuk mewujudkan wilayah Pamekasan yang sejuk, aman, damai, dan kondusif. Ia berharap dengan dukungan tersebut, masyarakat Pamekasan dapat bersama-sama menangkal isu hoaks yang meresahkan masyarakat serta menjaga keharmonisan dan ketenteraman di wilayah Pamekasan.

“Kami mohon doa dan dukungan dari para ulama’ dan tokoh agama untuk mewujudkan wilayah Polres Pamekasan yang sejuk, aman, damai, dan kondusif.  Serta bersama-sama menangkal isu hoaks yang meresahkan masyarakat,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *