GRESIK, tretan.news – Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, mendadak heboh pada Minggu (9/11/2025) siang. Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline darurat 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam, dugaan tersebut terbukti tidak benar.
Hasil penyelidikan menunjukkan, kejadian yang sempat membuat geger warga itu ternyata hanyalah cekcok rumah tangga antara pasangan Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya tindak pidana pembuangan bayi. Insiden ini murni akibat pertengkaran rumah tangga,” jelas salah satu petugas di lapangan.
Peristiwa bermula ketika pasangan tersebut baru saja pulang setelah mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah.
Dalam perjalanan, Suhariadi sempat menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Melihat hal itu, Eka Amalia menegur suaminya agar segera pulang.
“Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” ujar Eka kepada suaminya.
Pertengkaran berlanjut hingga di perjalanan pulang. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, emosi keduanya memuncak.
Dalam situasi memanas itu, Eka menyerahkan bayi perempuan mereka yang masih berusia empat bulan sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Namun bukannya menenangkan keadaan, Suhariadi justru meletakkan bayi berinisial SNV di tepi jalan, lalu pergi ke arah utara.
Aksi tersebut sontak memicu kepanikan warga yang melihat dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan selamat setelah segera diamankan oleh warga dan petugas yang datang ke lokasi. Kedua orang tua bayi itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dan bimbingan, agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respons cepat aparat merupakan bentuk komitmen Polres Gresik dalam melindungi keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.







