Pamekasan, tretan.news – Dalam upaya memperkuat integritas dan mempertegas komitmen seluruh jajaran terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, menggelar kegiatan “Deklarasi Komitmen Bersama”, Senin (26/5/2025).
Mengangkat tema “Menciptakan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, terutama staf kantor. Acara digelar secara tertib di lingkungan kantor Lapas, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan aman.
Momentum deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan simbolis oleh lima pejabat struktural Eselon IV, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), serta Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Kerja (Plh. Kasi Bimker).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Bapak Kusnan, sebagai bentuk pengawasan langsung serta penegasan tanggung jawab moral dan administratif atas komitmen yang dibangun bersama.
Tidak hanya para pejabat struktural, seluruh pegawai juga turut menandatangani naskah deklarasi secara bergantian di ruang kerja Kalapas. Masing-masing pegawai menandatangani dokumen di hadapan Kalapas sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai integritas serta untuk menjaga kesakralan dan makna dari ikrar yang diucapkan bersama.
Dalam sambutannya, Kalapas Kusnan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berhenti sebagai acara formalitas semata, melainkan sebagai langkah nyata dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa deklarasi ini adalah wujud kesungguhan seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan peredaran HP ilegal.
“Komitmen ini menjadi bagian dari kesungguhan kita semua dalam menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik-praktik menyimpang, terutama narkoba dan penggunaan HP ilegal. Jika lingkungan kerja kita bersih dan tertib, maka program pembinaan yang kita jalankan pun akan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya peran aktif seluruh petugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelaksanaan program Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Deklarasi ini juga merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung penuh program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam reformasi sistem pemasyarakatan nasional,” tambahnya.
Dengan penuh semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menyatakan kesiapan mereka menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, profesional, serta bermanfaat bagi proses pembinaan narapidana dan kehidupan masyarakat.







