Genpatra Datangi Kejaksaan Gresik Tuntut Bongkar Kasus Sabu – sabu Yang  Seret Oknum ASN Satpol PP

Kriminal352 Dilihat

Gresik, tretan.news – Ali Candi beserta anggota tidak berhenti  untuk audiensi atau demo ke instansi – instansi di wil.Kab.Gresik terkait ketidak sesuaian , keadilan dan transparasi dalam tugasnya .Kali ini jadwal audiensi ke Kejaksaan Negeri Gresik jln.Dr Wahidin SHD Desa Kembangan Kec.Kebomas Kab.Gresik.kamis 02/05/2024.

Audiensi Genpatra diterima langsung oleh Kajari Gresik Nana Riana beserta anggota di ruang Press Release dimulai pukul 10.00 – 12.00 wib.

Ali Candi utarakan uneq – uneq langsung ke Kajari ” Tujuan kami kesini terkait kasus mami atau siapapun namanya yang menurut kami belum jelas , apabila tidak ada penangkapan mubarok kami tidak tahu kalau di kantor Satpol PP ada pesta sabu ,kami juga malu apabila di Gresik ada ASN yang demikian dan apakah di kejaksaan sudah menjalankan tugasnya dengan benar.” ujarnya.Pukul 10.15.wib.

Kemudian Kajari Nana Riana menjelaskan ” Kami siap menerima masukkan dan bukti – bukti terbaru terkait kasus Mami /Memey/ Novi / syayidatul Fakhriyah Kabid di Satpol PP yang pesta sabu supaya pihak Kejari Gresik bisa bekerja secara maksimal .” jelasnya.

Audiensi diikuti 20 orang dari Genpatra ( Gerakan Pemuda Nusantara) . Agenda selanjutnya Genpatra akan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu Tujuan  anggota Genpatra  juga menanyakan berbagai kejanggalan ” Kok aneh kenapa pihak Kejaksaan tidak tahu menahu siapa itu si mami kok baru di waktu persidangan baru tau si mami jadi kabid dan dinas di Satpol PP ,menurut kami janggal saja kok bisa mami sama teman – temannya tidak diperiksa dan tidak bisa di jerat hukum , maaf pak kami ini tidak tahu soal hukum tapi kami rasa disini ada ketidak adilan dan kami ingin kota kelahiran saya Gresik ini bebas dari orang pemakai ,pengedar barang haram itu.Kami ingin kejelasan dan keadilannya .” tegasnya.

Selanjutnya disisi lain Cak Hur juga menanyakan ke Kajari  ” Kenapa sebelumnya ada sidang pihak Kejaksaan memanggil Mubarok dipertemukan dengan mami diruangan ada apa ? … terus berita yang beredar simpang siur , bahkan ini juga belum terlaksana ada nyang – nyangan rego ke mubarok seharga 1.5 milyar nantinya mubarok bisa keluar bebas, apa ini sudah jadi kebiasaan  di sini .” cetusnya.

Diakhir pertemuan Kajari berjanji bahwa di Kejaksaan dibawah pimpinannya akan menjalankan semua tugas sesuai prosedur dan bahkan saya bisa memantau di setiap ruangan dan bisa melihat lewat notebook Kajari apabila ada tindakan yang mencurigakan oleh anggotanya dilingkup kantor walaupun kajari tugas diluar kantor masih bisa dipantau .

Ali Candi berikan pendapat bahwa ” Menurut hasil audensi genpatra kepada pihak kejaksaan yang pertama kali kita tanyakan fakta BAB Mubarok ditelpon oleh mami, bawasanya kenapa kejaksaan tidak memberikan petunjuk pada kepolisian ikut serta mami dalam perkara tersebut,

Fakta persidangan saksi anton hilman pernah disuruh terdakwah mengambil barang extasi diberikan pada mami.

Fakta persidangan bahwa memberikan uang untuk membeli sabu adalah uang mami.

Fakta persidangan adalah ada video mengunakan sabu terdakwa mami dikantor Satpol PP

Fakta persidangan keterangan terdakwa dan keterangan antok hilman keterlibatan mami tetapi tidak ada pemanggilan mami ke pengadilan untuk dijadikan saksi, dari semua rangkaian itu sudah kita pertanyakan pada kejaksaan. namun kejaksaan berjanji akan mengusut tuntas dengan cela cela yang ada dan kejaksaan mempunyai agenda akan banding , didalam banding menunggu bukti bukti tambahan dari kita untuk bisa membongkar kasus ini bahwasanya ada keterlibatan Mami.

Apabila pihak kejari tidak ada banding masalah kasus ini untuk niatan bongkar narkoba yang menjerat kabid Satpol PP kami akan turun jalan ke kejaksaan gresik dengan mengatakan kejaksaan Dombos ! Apabila tidak terbukti sesuai yang dikatakan tidak ada respon pihak Genpatra besar besaran akan turun jalan.. Akan demo besar- besaran. Jadi tidak kedugo karo APH pejabat bejat .!!! Salam Genpatra .” pungkas Ali Candi.(Et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *