Gelar FGD, BULD DPD RI Pantau Ranperda-Perda Pemberdayaan Koperasi Jatim

Berita, Pemerintahan, UMKM175 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Aula Penataran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada Jumat (6/2/2026), seolah menjadi ruang sidang di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Bagaimana tidak, pimpinan dan sejumlah anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hadir di tempat tersebut mengundang tokoh-tokoh penting, dalam rangka diskusi tentang Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) Terkait Pemberdayaan Koperasi di Provinsi Jawa Timur.

Senator yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti SPsi, anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur Kondang Kusumaning Ayu SPsi, anggota DPD RI perwakilan Jawa Tengah Dr. H. Muhdi, SH, MHum, anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta Fahira Idris, SE, MH, anggota DPD RI perwakilan Nusa Tenggara Barat Mirah Midadan Fahmid SE, MSc, dan anggota DPD RI perwakilan Nusa Tenggara Barat Ir. Abraham Paul Liyanto.

’’ Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen DPD RI dalam melaksanakan fungsi pemantauan dan evaluasi Ranperda maupun Perda, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan koperasi.

Kehadiran kita sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat dasar hukum, tata kelola, dan keberlanjutan koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat,” ujar Kondang Kusumaning Ayu, selaku tuan rumah kegiatan focus group discussion (FGD) BULD DPD RI.

Dijelaskan, kehadiran BULD DPD RI di Jawa Timur menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa aspirasi daerah, kondisi riil di lapangan, serta dinamika masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan yang relevan dan responsif terhadap tantangan lokal.

Kehadiran kita semua di sini tentunya merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat pembangunan daerah melalui pemberdayaan koperasi yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Provinsi Jawa Timur memiliki kekhasan tersendiri dalam praktik pemberdayaan koperasi yang menyatu dengan budaya masyarakat.

’’Melalui kekhasan ini, BULD DPD RI ingin mengetahui bagaimana regulasi daerah mampu menangkap potensi lokal secara efektif,’’ tegasnya.

Namun, kata senator alumni Universitas Airlangga Surabaya ini, tentu semua juga mengetahui bahwa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan koperasi tidak sedikit. Mulai dari kelembagaan, permodalan, hingga regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan lapangan.

Pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menghadirkan tiga nara sumber. Yakni Ketua Kopdes Merah Putih Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Wahyu Setyono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dr. Edi Krisharyanto SH, MH, CPM Adv, dan Imam Hamadi, SM, dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan FGD BULD DPD RI yang dibuka Wakil Rektor Universitas Wijaya Kusuma Dr. Ir. Endang Retno Wedowati, MT, juga diikuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Timur, Komisi DPRD yang membidangi perekonomian-UMKM, Dinas Koperasi –UMKM Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.

Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, biro hukum setda Provinsi Jawa Timur, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Dekopinda Provinsi Jawa Timur dan civitas akademika Universitas Wijaya Kusuma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *