Geger! Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Pademawu, Polisi Ungkap Identitas Korban

Pamekasan, tretan.news Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di sungai yang terletak di Dusun Malangan Tengah, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan pada Minggu pagi, (11/5/2025), sekitar pukul 08.30 WIB. Kepastian penemuan ini dibenarkan oleh Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Begitu mendapat laporan dari warga, tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, Kepala FRPB Kabupaten Pamekasan Budi Cahyono, PS Kanit Inafis Polres Pamekasan Aiptu Moh. Jamil beserta anggota, Kepala Desa Pademawu Timur, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, anggota FRPB, serta masyarakat sekitar, langsung bergerak menuju lokasi penemuan dan bersama-sama lakukan evakuasi.

“Alhamdulilah walau medannya sulit berkat kerja sama yang baik mayat dapat dievakuasi. Jenazah kemudian langsung dibawa ke RSUD Smart Pamekasan untuk menjalani proses otopsi,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Dijelaskan kronologi penemuan, berdasarkan keterangan saksi mata, sekitar pukul 07.30 WIB, seorang warga bernama Bunasan tengah berada di lokasi pompa air milik Pemerintah Desa Pademawu Timur, yang letaknya tak jauh dari lokasi penemuan jenazah.

Di saat itulah, ia melihat sesuatu yang mengapung di permukaan sungai. Karena ragu, ia lalu memanggil Dawimah, pemilik rumah yang berada paling dekat dengan lokasi tersebut, untuk memastikan apakah yang mengapung itu benar seorang manusia atau hanya boneka.

Setelah melihat dari dekat dan memastikan bahwa yang mengapung adalah mayat manusia, Dawimah segera meminta bantuan tetangga untuk melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun setempat, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada pihak kepolisian.

Beberapa hari sebelum penemuan jenazah, tepatnya pada Jumat, 9 Mei 2025, seorang warga bernama Abdurrahman, yang beralamat di Dusun Barat, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, datang ke Polsek Pamekasan untuk melaporkan kehilangan mertuanya.

Korban diketahui bernama Syahriyah (80), beralamat di Jl. R. Abd. Aziz, Gang I, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan. Dalam laporannya, Abdurrahman menyebut bahwa mertuanya telah hilang sejak pukul 04.15 WIB pada hari yang sama dan tidak diketahui keberadaannya.

Mendapatkan informasi tersebut, unit Reskrim Polres Pamekasan segera menghubungi Abdurrahman dan pihak keluarga untuk melakukan proses identifikasi jenazah di kamar mayat RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.

“Setelah dilakukan pencocokan ciri fisik oleh Abdurrahman dan keluarga, mereka meyakini bahwa jenazah tersebut adalah benar anggota keluarga mereka, yakni Suhriyah. Hal itu didasarkan pada tanda lahir berupa tahi lalat di atas bibir sebelah kanan serta bentuk tubuh yang cocok,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Identifikasi semakin diperkuat setelah tim identifikasi Polres Pamekasan melakukan pencocokan sidik jari jenazah dengan data sidik jari yang tersimpan dalam e-KTP. Hasilnya identik dengan data milik Suhriyah (ejaan resmi di e-KTP), meskipun dalam laporan sebelumnya tertulis Syahriyah.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh tim medis RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Oleh karena itu, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kematian korban murni disebabkan oleh kecelakaan, yakni hanyut terbawa arus sungai yang pada saat itu memang dalam kondisi meluap akibat hujan deras.

“Air sungai di belakang rumah korban saat itu sedang tinggi dan deras. Kuat dugaan, korban terjatuh tanpa sengaja dan hanyut terbawa arus,” terang AKP Sri Sugiarto.

Lebih lanjut, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Atas kesadaran sendiri, keluarga korban tidak menuntut proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasihumas Polres Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *