SAMPANG, Tretan.News –Polemik gaji perangkat Desa Asem Rajeh, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, akhirnya sampai ke meja Camat. Khoirul Anam, Camat Jrengik, memastikan pemerintah desa tidak punya alasan menunda pencairan karena anggaran sudah tersedia.
“Dana Siltap masih ada di rekening kas desa. Saya sudah minta bendahara agar segera menyalurkan sesuai aturan,” tegas Anam, Sabtu (30/8/2025).
Ia menyebutkan, keterlambatan terjadi lantaran lima perangkat belum menyerahkan nomor rekening pribadi. Padahal, sistem pembayaran saat ini wajib melalui transfer dan tidak lagi secara tunai.
Ia menambahkan, sejak aturan terbaru diberlakukan, semua pembayaran gaji perangkat desa dilakukan secara non-tunai. Dana gaji langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Anggarannya sudah ada di Rekening Kas Desa, tinggal ditransfer. Saya sudah perintahkan agar segera diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu Akibat kondisi itu, lima perangkat desa belum menerima haknya selama beberapa bulan. Mereka mengaku resah karena kebutuhan rumah tangga terus berjalan.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Gaji ini sangat berarti untuk keluarga,” ungkap salah satu perangkat dengan nada kecewa.