Surabaya, tretan.news – Fenomena beredaran narkoba di tempat hiburan malam mendapat sorotan Gaperhu Jatim
Peredaran gelap narkoba jenis ineks di diskotek menjadi sebuah fenomena yang marak terjadi. Fenomena ini mendapat tanggapan dari Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu) Jatim.
Sekretaris Gaperhu Jatim Wahyu Tri Hartanto menjelaskan, masuknya barang haram tersebut ke tempat dunia malam bisa jadi diselundupkan oleh pengunjung atau kelompok pengedar.
“Sepanjang yang saya ketahui, manajemen tidak berani atau tidak mungkin secara legal menyediakan narkoba jenis apapun. Biasanya orang lain yang menyediakan, tidak ada kaitannya dengan manajemen. Jadi ada kelompok atau jaringan pengedar yang memang sengaja memperdagangkan di dalam RHU,” terang Wahyu, Kamis (22/6).
Pihaknya sangat mendukung pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba. Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan memasang banner dan running text anti narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
Gaperhu Jatim juga mendorong agar pengusaha RHU membuat fakta integritas dengan karyawan. Tujuannya agar manajemen dan karyawan selaras dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami sangat memerangi dan mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba. Kami bahkan sudah bekerja sama dengan BNNK Surabaya untuk melakukan upaya pencegahan,” ujarnya.
“Kemudian apabila ada RHU yang tergabung di Gaperhu mengedarkan narkoba, maka akan kami serahkan ke pihak berwajib, kami tidak melindungi,” imbuh direktur Ibiza ini.
Saat ini, sebanyak 54 pengusaha RHU di Surabaya yang tergabung di dalam Gaperhu Jatim. Rata-rata, RHU kelas menengah ke bawah. Wahyu menyebut, pihaknya sangat berkomitmen dalam menciptakan bisnis dunia malam yang sehat dan positif.
“Kalau di Ibiza, itu kami adakan tes urine rutin bagi karyawan. Minimal 2 minggu sekali atau 1 bulan 2 kali. Tujuannya agar kami sama-sama mendukung pihak berwajib memberantas narkoba. Kalau kedapatan, sanksinya kami keluarkan. Tidak ada toleransi,” ungkap Wahyu.
“Kami sangat menyayangkan masih ditemukan adanya narkoba jenis ineks di diskotek. Harapannya, ke depan lebih diperketat dan sering ada penindakan dari kepolisian maupun BNNK,” pungkas Wahyu