PASURUAN, tretan.news – Empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Minggu (30/11/25).
Satu balita mengalami luka ringan. Unit Laka Polres Pasuruan bergerak cepat melakukan penanganan begitu menerima laporan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur.
“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Kecelakaan terjadi di perlintasan KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil. Berdasarkan pemeriksaan awal, mobil bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari utara ke selatan dan diduga pengemudi kurang memperhatikan kondisi rel saat melintas, sehingga tertabrak kereta yang melaju dari arah barat ke timur.
Unit Laka memastikan penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi. Faktor jalan, kendaraan, cuaca, serta lingkungan dinyatakan tidak berpengaruh. Mobil tercatat sesuai standar pabrik, meski tanpa pelat nomor depan.
Benturan keras menewaskan empat orang di lokasi, yakni pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5). Sementara seorang balita, Rizka Putri Maharani, hanya mengalami luka ringan.
Kerusakan materiil ditaksir mencapai Rp5,8 juta yang meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan kereta. Dua saksi di lokasi, yakni Rusdi dan Halimatus Sadiyah, telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres kembali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.







