Pamekasan, tretan.news – Dua dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diamankan warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Kamis dini hari (5/6). Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Proppo, AKP Achmad Supriyadi, S.H., M.H.
Dalam keterangannya, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/VI/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 5 Juni 2025. Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kejadian berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah seorang warga bernama Sayadi (45), yang beralamat di Dusun Tengginah, Desa Klampar, Kecamatan Proppo,” ungkap AKP Supriyadi kepada media, Jumat (6/6/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap dari laporan warga yang mendapati dua orang mencurigakan dan diduga keras tengah melakukan aksi pencurian. Warga kemudian menangkap dan mengamankan kedua pria tersebut sebelum akhirnya petugas dari Polsek Proppo yang sedang melaksanakan patroli bersama Unit Reskrim tiba di lokasi.
“Begitu menerima laporan, anggota kami segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, kami menemukan dua terduga pelaku telah diamankan warga dan nyaris diamuk massa. Keduanya langsung kami evakuasi ke Mapolsek Proppo untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial I dan AJ. Sementara dua lainnya, yang diidentifikasi bernama A dan S berdasarkan pengakuan tersangka, berhasil melarikan diri ke arah selatan.
“Barang bukti yang berhasil kami sita di lokasi kejadian berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Sementara barang curian utama, yaitu argo, telah dibawa kabur oleh dua pelaku yang masih dalam pengejaran,” jelas AKP Supriyadi.
Kapolsek menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memburu dan menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pelarian. Kedua pelaku yang tertangkap saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan.
“Kami Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya, dua pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan, dan kami mengapresiasi kerja sama warga dalam membantu pengungkapan kasus,” pungkasnya.