SAMPANG, tretan.news – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kini mendapat apresiasi luas dari warga.
Setelah sekian lama dikeluhkan karena minim transparansi, masyarakat penerima manfaat akhirnya bisa menikmati haknya secara penuh di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Ruspandi.
Situasi ini berbanding terbalik dengan praktik sebelumnya. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku hanya memperoleh sebagian kecil dari dana yang seharusnya diterima.
Bahkan, mayoritas penerima tidak pernah memegang langsung buku tabungan PKH, sehingga akses terhadap informasi dan kontrol atas bantuan menjadi terbatas.
“Selama ini sekitar 95 persen penerima tidak pernah pegang buku tabungan. Mereka hanya diberi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jadi besarannya tidak pernah diketahui secara pasti.
Sekarang alhamdulillah, bantuan diberikan penuh dan transparan,” ujar salah satu penerima manfaat kepada media ini, Selasa (2/9/25).
Kebijakan baru tersebut disambut gembira masyarakat. Kiptiyah, salah satu KPM, merasakan langsung perbedaan besar dalam penerimaan bantuan.
“Sekarang saya menerima Rp1.200.000. Sebelumnya hanya Rp225 ribu. Perubahan ini sangat berarti bagi kami yang hidup serba pas-pasan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan dana PKH sesuai mekanisme resmi tanpa potongan.
Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah benar-benar sampai kepada penerima yang berhak. Bansos PKH harus mampu meringankan beban warga sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui secara langsung jumlah bantuan yang diterima masing-masing KPM. Dengan begitu, tidak akan muncul prasangka negatif terhadap pemerintah desa.
“Pada dasarnya desa hanya memfasilitasi proses pencairan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat mengambil sendiri bantuannya.
Transparansi ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa bisa menjalankan amanah secara jujur dan terbuka. Semoga praktik baik ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sampang,” imbuhnya.
Transparansi dalam distribusi PKH di Banyukapah menjadi catatan penting bagaimana kepemimpinan yang akuntabel mampu mengubah wajah pelayanan publik di tingkat desa. Bagi masyarakat kecil, keadilan dalam penyaluran bansos bukan hanya soal angka, melainkan bentuk nyata hadirnya negara di tengah-tengah mereka.
Tak heran, langkah Ruspandi dan jajaran Pemerintah Desa Banyukapah menuai apresiasi, baik dari masyarakat maupun tokoh setempat, atas komitmen mereka dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang bersih, transparan, dan tepat sasaran.