GRESIK, tretan.news – Program pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, diduga mengalami kendala serius akibat dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum pemerintah desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aplikasi pengawasan dana desa, dugaan ini mencuat setelah anggaran penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari 20 persen Dana Desa tidak direalisasikan sesuai peruntukannya sejak tahun 2021 hingga 2024.
Anggaran Puluhan Juta Tidak Jelas
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi BUMDes di desanya.
“Dana BUMDes yang seharusnya untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa ini tidak jelas penggunaannya. Kami khawatir ada penyalahgunaan,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa anggaran puluhan juta rupiah yang dialokasikan untuk BUMDes belum terealisasi secara optimal. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Kepala Desa Diminta Klarifikasi
Ketika dikonfirmasi mengenai pengelolaan anggaran BUMDes, Kepala Desa Sirnoboyo, Sumiati, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk program simpan pinjam. Namun, ia tidak dapat menunjukkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan yang jelas.
“Kepala desa hanya menyebutkan akan dibuat untuk simpan pinjam, tetapi tidak bisa menunjukkan mekanisme pengelolaannya secara detail,” kata seorang wartawan yang melakukan konfirmasi ke kantor desa.
Kualitas Pembangunan Juga Disorot
Selain permasalahan BUMDes, sejumlah proyek pembangunan di Desa Sirnoboyo juga menjadi sorotan warga karena dinilai tidak sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah dalam tata kelola anggaran desa yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Tuntutan Transparansi
Warga menilai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat seperti BUMDes.
“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana ini. BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menjadi sumber masalah,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menunggu Respons Resmi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sirnoboyo terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran dugaan ini dan mengambil langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program BUMDes yang merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.