Dugaan Penipuan Berkedok Program Dana Hibah Provinsi, Warga  Pamekasan Terancam Dilaporkan

Hukum334 Dilihat

PAMEKASAN, tretan.news – Penipuan berkedok program Dana Hibah Jawa Timur menimpa salah satu korban inisial KK, warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Korban dugaan penipuan berkedok bantuan pemerintah tersebut bukan hanya dari Kabupaten Pamekasan tetapi juga dari Kabupaten Sumenep. Hal tersebut disampaikan oleh korban inisial KK

banner 300250

Dilansir dari MaduraPost,  penipuan berkedok program Dana Hibah Jawa Timur tersebut dilakukan oleh HZ (Inisial), warga Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Dengan mengaku orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, HZ meminta uang untuk mengurus administrasi dana hibah Gubernur Jawa Timur untuk pagu anggaran 2022.

Uang yang diminta tak tanggung jumlahnya,  seorang korban sampai diminta dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 27 juta untuk satu proposal. Dari uang tersebut diduga HZ berhasil mengumpulkan hingga miliaran rupiah.

Selain modus meminta uang, HZ juga meyakinkan para korban dengan mengatakan bahwa Hibah Gubernur tersebut adalah jatah dia selaku orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur khusus wilayah Madura.

Korban inisial KK juga mengungkapkan, hingga saat ini HZ masih berjanji bahwa Dana tersebut sudah masuk ke rekening Istrinya. Namun belum bisa dicairkan karena masih nunggu buka Blokir dari Bank Jatim.

“Jadi mulai November 2022, katanya HZ uangnya Pokmas tersebut sudah cair dan masuk ke rekening istrinya, tapi belum bisa dicairkan karena menunggu blokir dari Bank Jatim,” Kata KK, Jum’at (19/05/2023).

Lebih lanjut KK mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum bersama dengan para korban yang tidak hanya dari kabupaten Pamekasan.

“Korban juga ada dari Kabupaten Sumenep, Pasti akan kami Laporkan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *