SAMPANG, tretan.news – Sejumlah warga Dusun Sorak, Desa Beringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga melibatkan mantan kepala desa berinisial Psn.
Masyarakat mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial yang seharusnya mereka terima tidak disalurkan secara penuh. Bahkan, hasil pengecekan saldo di rekening menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan nominal yang mereka terima.
Berdasarkan keterangan warga, modus yang digunakan adalah dengan meminta kartu PKH milik penerima manfaat dengan alasan untuk memudahkan pengecekan dana yang masuk.
Pada awalnya, masyarakat tidak merasa curiga dan menyerahkan kartu tersebut kepada perangkat desa. Namun, setelah beberapa bulan, mereka mulai mempertanyakan pencairan dana bantuan tersebut.
Salah seorang warga mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp300 ribu, padahal setelah dicek di bank, saldo yang masuk mencapai Rp14 juta.
Kejanggalan ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua warga, melainkan juga oleh banyak penerima manfaat di Dusun Sorak dan bahkan meluas ke Dusun Durbug dan Besabe.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Sorak, H. Abdul Halim, turut mempertanyakan hal ini langsung kepada mantan kepala desa.
Namun, menurutnya, Psn tidak memberikan penjelasan yang memadai dan justru menyarankan warga untuk mengecek langsung ke bank.
“Waktu itu saya datang ke Bank BRI dan ternyata ada saldo masuk sebesar Rp14 juta. Namun, uang tersebut lenyap. Setelah mengetahui hal ini, saya mendatangi rumah mantan kades untuk menanyakan persoalan ini, tetapi saya malah disuruh bertanya ke Dinas Sosial,” ungkap Abdul Halim kepada awak media.
Kasus ini semakin memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka sebagai penerima manfaat telah disalahgunakan.
Karena tidak mendapatkan kejelasan dari pihak terkait, warga Dusun Sorak akhirnya sepakat untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke aparat penegak hukum.
Mereka berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan kepala desa yang disebut dalam laporan warga, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi para penerima manfaat PKH.