Sampang // tretan.news – Atas Adanya dugaan cacat prosedur dalam penarikan dana operasional Pilkada 2024 oleh Ketua PPS Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, inisial SN, hingga kini belum mencapai penyelesaian.
Meskipun telah beberapa kali dipanggil oleh PPK untuk memberikan klarifikasi, masalah ini justru memicu saling lempar tanggung jawab antara SN dan staf sekretariat.
Andika, PPK Kedungdung Divisi Hukum, menjelaskan bahwa SN mengakui adanya kesalahan, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak disengaja. Menurut SN, penarikan dana diambil alih olehnya karena staf sekretariat dianggap tidak kooperatif dalam proses pencairan dana operasional PPS.
“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa SN mengakui kesalahan terkait penyebutan nama perusahaan, namun itu tidak disengaja. Penarikan dana dilakukan oleh SN karena merasa staf sekretariat tidak merespons ajakan koordinasi,” ujar Andika pada Rabu, 17 September 2024.
Pernyataan ini dibantah oleh RR, staf sekretariat PPS. Menurutnya, tuduhan bahwa staf sekretariat tidak kooperatif adalah tidak berdasar.
Ia menyebut bahwa sekretariat selalu aktif dalam proses pencairan dana, termasuk mencairkan dana operasional PPS untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus 2024.
“Tanggapan SN yang mengatakan sekretariat tidak kooperatif dalam pencairan dana itu salah besar. Buktinya, dana operasional sudah dicairkan selama tiga bulan terakhir, dan SN sendiri yang menerima dana tersebut. Semua proses pencairan dilakukan oleh sekretariat,” tegas RR.Kamis (19/9/24)
RR juga menambahkan bahwa dana operasional yang dicairkan diterima langsung oleh SN dan dikelola tanpa adanya koordinasi dengan sekretariat. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana tersebut.
“Di sini sekretariat seperti ditikung dari belakang oleh SN. Kami tidak tahu dana tersebut digunakan untuk apa, karena uangnya langsung diterima oleh SN dan dia kelola sendiri tanpa koordinasi dengan kami,” lanjut RR.
Pihak sekretariat kini berharap agar PPK dan KPU menindaklanjuti masalah ini dengan lebih bijak, bukan hanya melalui klarifikasi perorangan.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam penggunaan dana operasional Pilkada 2024.