BANGKALAN, tretan.news – Isu dugaan penguasaan sejumlah aset milik PT Tonduk Majeng kembali mencuat dalam pusaran proses hukum yang tengah berjalan.
Sorotan ini muncul setelah kuasa hukum terdakwa Sofiulloh, Sandy Pramu Winaldha, menyampaikan pengakuan kliennya terkait kepemilikan administratif dan penguasaan fisik beberapa aset perusahaan.
Sandy mengungkapkan, salah satu aset yang dipersoalkan adalah sebuah rumah di kawasan perumahan elit Khayangan Residence.
Secara administrasi, rumah tersebut tercatat atas nama Sofiulloh. Namun, menurut pengakuan kliennya, pencantuman nama itu hanya bersifat formalitas.
“Pengakuan Sofi kepada saya, rumah itu memang atas namanya. Tapi hanya sebatas diatasnamakan oleh IF. Bahkan sampai sekarang pagar rumah itu pun Sofi belum pernah pegang,” ujar Sandy, Jumat (13/02/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan penguasaan faktual atas aset dimaksud. Jika benar hanya sebatas pencatatan administratif, maka dugaan praktik nominee penggunaan nama pihak lain untuk kepentingan tertentu menjadi isu yang perlu diuji lebih lanjut melalui mekanisme hukum.

Tak hanya itu, Sandy juga menyebut adanya informasi mengenai aset lain milik perusahaan yang diduga diatasnamakan kepada seseorang bernama Ra Kadir. Namun ia mengaku belum dapat memastikan status penguasaannya.
“Memang ada informasi aset perusahaan yang diatasnamakan ke Ra Kadir juga. Tapi apakah itu juga dikuasai IF atau tidak, saya kurang paham. Coba tanyakan saja ke kuasa hukumnya,” katanya.
Lebih jauh, Sandy menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan Sofiulloh, dugaan penguasaan aset oleh sosok berinisial IF disebut dilakukan melalui orang kepercayaannya.
“Pengakuan Sofi, peran dalam dugaan penguasaan aset itu melalui orang kepercayaan IF. Informasinya santrinya IF,” ungkapnya.
Hingga laporan ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak berinisial IF maupun pihak lain yang disebutkan dalam pernyataan tersebut.
Karena itu, seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi kepemilikan dan tanggung jawab korporasi atas aset perusahaan.
Kejelasan status hukum aset yang dipersoalkan diharapkan dapat terungkap melalui pemeriksaan lanjutan dan penjelasan resmi dari para pihak terkait.







