Dugaan Adanya Monopoli Proyek di Lingkungan Pemkab Malang Jadi Sorotan

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news, Tercium aroma tak sedap di lingkungan Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Malang adanya monopoli proyek penunjukan langsung( PL) yang di duga di lakukan oleh pihak swasta yang berinisial SJ dan kelompoknya.

Kabar tersebut berhembus setelah adanya dugaan kongkalikong dan pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA ) Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi yang di terima media ini, Oknum yang berinisial SJ merupakan pihak swasta yang di duga mengambil alih semua pekerjaan di dinas PUSDA Kabupaten Malang, dengan modus untuk pengamanan apabila dinas terkait (PUSDA) berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari tingkat daerah maupun pusat.

Bahkan menurut informasi yang di terima media ini, Kepala dinas PUSDA Kabupaten Malang di duga hanya di jadikan boneka oleh oknum yang berinisial SJ ini.

Tak tanggung-tanggung, bukan hanya di dinas PUSDA saja pekerjaan proyek yang atur oleh SJ dan kroni kroninya namun ada beberapa dinas lainya seperti DPKPCK Kabupaten Malang juga menjadi sasarannya.

Hal tersebut menjadi sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa, ia menilai proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, diduga telah ‘diborong’ oleh sekelompok rekanan.

Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri mengatakan, belakangan ini sekelompok rekanan diduga telah ‘memborong pekerjaan proyek PL di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Sekelompok rekanan itu ditengarai telah memborong (Monopoli) pekerjaan proyek di beberapa OPD,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/7/2025).

Bahkan, lanjut Khusaeri, untuk bisa menguasai proyek itu, sekelompok rekanan ini diduga melakukan kongkalikong dengan OPD yang banyak memiliki proyek.

“Jadi, mereka diduga melakukan kongkalikong dengan orang dalam untuk bisa menguasai proyek,” jelasnya.

Khusaeri menjelaskan, upaya dugaan ‘pemborongan’ proyek itu kerap terjadi di OPD teknis yang memilik banyak paket pekerjaan, seperti Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

“Untuk memuluskan dugaan Kongkalikong, Kepala OPD itu diduga memerintahkan bawahannya untuk mengatur proyek dengan sekelompok rekanan itu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *