Dua Warga Larangan Diamankan Usai Aniaya Pria hingga Pingsan, AKP Sri Sugiarto: Motif Masih Didalami

Pamekasan, tretan.news Insiden penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (9/6/2025) sore.

Dua orang warga berinisial AR (50) dan AW (21) alamat Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MSR (33).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang juga beralamat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan.

“Benar, telah terjadi penganiayaan sebagaimana laporan resmi dengan Nomor: LP/B/12/VI/2025/SPKT/POLSEK LARANGAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Juni 2025,” ujar AKP Sri dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB, saat AR mendatangi rumah korban MSR. Pertemuan keduanya berujung pada adu mulut. Dalam situasi yang memanas, AR memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan kanannya satu kali. Aksi tersebut memicu perkelahian fisik antara keduanya yang kemudian dilerai oleh warga sekitar.

Namun, insiden tidak berhenti di situ. Ketika AR hendak pulang, sebelum keluar dari halaman rumah, datanglah AW. Tanpa banyak bicara, AW langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan sebuah balok kayu berukuran sekitar 3×5 cm dengan panjang sekitar 60 cm.

“Korban langsung jatuh pingsan akibat pukulan tersebut, namun pelaku AW tetap melanjutkan pemukulan meski telah dilerai warga, pukulan mengenai bahu kanan serta kaki bagian bawah sebelah kanan korban, yang menyebabkan luka robek, memar, dan lecet di beberapa bagian tubuh.” jelas AKP Sri.

Korban saat ini dirawat di salah satu Puskesmas di Kecamatan Larangan akibat luka-luka yang cukup serius.

Pihak Polsek Larangan segera mengamankan kedua terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti, yakni sebuah balok kayu yang digunakan dalam penganiayaan dan satu helai kaos lengan pendek warna biru.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini telah dibawa ke rumah tahanan Polres Pamekasan. Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

“Motif penganiayaan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkas Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *