Dua Petugas TPS yang Meninggal Dunia Terima Santunan dari KPU Kabupaten Malang

Berita, Daerah, Politik99 Dilihat

MALANG, tretan.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memberikan santunan kepada keluarga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mencatat, ada 2 petugas TPS yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang yang digelar pada bulan November 2024 beberapa waktu lalu.

“Ada 2 laporan yang kami terima. Pertama, atas nama Saifudin (Anggota KPPS TPS 07) Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, dan atas nama Iyan Hartono (Petugas Keamanan TPS 15) Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir,” ucap pria yang akrab disapa Dika, Rabu (11/12/2024).

Dika menjelaskan, para petugas TPS yang ada di KPU Kabupaten Malang telah terdaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan pihaknya sudah berkoordinasi untuk pemberian bantuan tersebut.

“Mereka (Petugas TPS yang Meninggal Dunia) sudah tercover BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, petugas TPS itu untuk yang bernama Saifudin meninggal dunia setelah bertugas dan tersengat aliran listrik saat banjir di Desa Gajahrejo pada hari Rabu (27/11/2024) lalu.

“Sedangkan untuk saudara Iyan Hartono, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat distribusi logistik ke tingkat kecamatan, pada Kamis (5/12/2024) kemarin,” tuturnya

Untuk santunan tersebut, lanjut Dika, pihaknya sudah menyerahkan kepada para keluarga melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk alm Saifudin sudah diberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 Juta. Untuk alm Iyan Hartono, biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, karena dari almarhum sendiri tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *