DPUSDA Dituding Tutup Mata Terkait Proyek Irigasi yang Diduga Tak Sesuai Spek, Pemerhati Angkat Bicara

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Sejumlah proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Ironisnya, meski berbagai dugaan tersebut mencuat ke permukaan, pihak DPUSDA Kabupaten Malang terkesan diam dan menutup mata.

Media ini pun telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala DPUSDA, Faried Habibah, melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini tidak mendapatkan respons.

Padahal, sebagai pucuk pimpinan, Faried memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek yang berada di bawah dinasnya, terlebih jika ditemukan indikasi pelanggaran teknis di lapangan.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, angkat bicara. Ia menilai, DPUSDA semestinya bersikap terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat maupun media.

“Kalau memang ada laporan dari warga atau media soal proyek irigasi yang diduga menyimpang dari spesifikasi, maka dinas terkait harus bersikap tegas dan bertanggung jawab,” kata Awangga saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (3/8/2025).

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara dinas dengan media justru dapat memperkuat sinergi dalam mendorong program pembangunan sesuai visi-misi Kabupaten Malang.

“Saya rasa jika komunikasi dengan media dijalin dengan baik, maka akan sangat membantu pengawasan dan kelancaran pembangunan,” ujarnya.

Awangga juga menyoroti lemahnya koordinasi internal di tubuh DPUSDA. Ia menyayangkan jika setiap aduan hanya dibiarkan tanpa tindak lanjut, bahkan tidak ditanggapi sama sekali. Menurutnya, hal itu mencerminkan kelemahan dalam kepemimpinan Kepala DPUSDA.

“Kepala dinas seharusnya mampu berkoordinasi dengan bawahannya, terutama Kabid Pembangunan. Kalau tidak bisa menangani aduan masyarakat, lalu untuk apa menjabat? Jika tidak mampu, lebih baik mundur demi kebaikan roda pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Awangga mengkritik sikap Kepala DPUSDA yang dinilai sering menghindar dari pertanggungjawaban publik. Baginya, sikap ini menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau kepala dinas selalu menghindar dari laporan media atau masyarakat, itu menunjukkan ketidaksiapan memimpin. Seorang pemimpin harusnya hadir, menjawab, bukan bersembunyi. Jika dibiarkan, ini bisa jadi bola liar dan merusak citra pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *