DPRD Sampang Soroti Pengelolaan Parkir, Dishub Diminta Transparan

SURABAYA, tretan.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, melalui Komisi 2 dan Komisi 3, mempertanyakan pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

Dalam rapat yang digelar di ruang komisi DPRD, para anggota dewan melontarkan berbagai pertanyaan terkait potensi gagal tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa parkir. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 2 DPRD Sampang, Alan Kaisan, dari Partai Gerindra, didampingi Baihaki, Ketua Komisi 3 dari PKB.

Alan Kaisan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dishub, diperkirakan tidak mampu mencapai target PAD tahun 2024.

Untuk sektor parkir, Dishub Sampang bertanggung jawab atas pengelolaan 77 titik parkir dengan target PAD sebesar Rp3,5 miliar. Namun, hingga November 2024, realisasi pendapatan baru mencapai Rp280 juta, atau sekitar 8% dari target yang ditetapkan.

“Kami meminta Dishub untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan parkir, mulai dari petugas hingga mekanisme yang diterapkan. Ini penting agar tidak ada kebocoran retribusi,” tegas Alan Kaisan.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman, hadir bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Darat, Hery Budiyanto, dan staf lainnya. Hery Budiyanto, melalui Kasi Lalu Lintas Jalan Khotibul Umam, mengakui bahwa sebagian besar titik parkir tidak memenuhi target, bahkan banyak karcis parkir yang tidak habis terpakai oleh juru parkir.

Alan Kaisan juga menyoroti pentingnya penggunaan karcis resmi dalam penarikan retribusi parkir. Ia menduga ada dua kemungkinan penyebab rendahnya pendapatan retribusi parkir.

“Pertama, petugas parkir mungkin tidak menyetorkan pendapatan sesuai kesepakatan atau memanipulasi laporan. Kedua, ada dugaan oknum Dishub bermain dalam laporan keuangan dengan alasan karcis tidak terpakai,” ujar Alan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh petugas parkir untuk klarifikasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Dishub. Alan bahkan mencurigai adanya potensi penyalahgunaan dana oleh oknum Dishub dan juru parkir untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami tidak ingin ada indikasi praktik kecurangan yang merugikan PAD Kabupaten Sampang. Transparansi dan evaluasi harus segera dilakukan,” tutup Alan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *