SAMPANG, tretan.news – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Sekretaris DPRD Sampang, Anwari, memastikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan dinyatakan sah sesuai peraturan yang berlaku. Sidang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Rudi Kurniawan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Mahfudz, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang saling terintegrasi dan tidak tumpang tindih agar efektivitas anggaran bisa dimaksimalkan.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek daerah agar tidak terjadi duplikasi dan pemborosan anggaran. Ini demi terwujudnya visi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” jelas Mahfudz yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD.
Sementara itu, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasinya kepada DPRD, khususnya Pansus, atas kontribusi dan komitmen dalam menyempurnakan substansi RPJMD.
“Dengan adanya persetujuan bersama ini, Pemkab Sampang memiliki pijakan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan daerah ke depan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa RPJMD 2025–2029 akan memprioritaskan pembangunan SDM unggul, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi yang inklusif.