MALANG, tretan.news – Pembentukan koperasi merah putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan Fraksi Nasdem-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Hat tersebut di karenakan proses pembentukan koperasi merah putih di masing masing kelurahan di kota malang terkesan sangat cepat dan kilat.
“Pembentukan koperasi merah putih itu seperti sim-salabim, begitu cepat proses pembentukannya,” ucap Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, pada awak media, Kamis (12/6/2025).
Meskipun sebenarnya, dugaan tersebut sempat dibantah oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), yang berdalih bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan se Kota Malang telah sesuai prosedur.
“Tapi faktanya kami melihat dan itu terjadi di semua kelurahan, kecamatan, se Kota Malang. Artinya proses yang terburu-buru dan menurut kami prematur seolah-olah tiba tiba langsung jadi kepengurusan kemudian dinotariskan,” jelasnya.
Ia juga melihat dan mengidentifikasi siapa yang masuk dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Kota Malang. bahkan ia juga .
berprinsip bahwa meritokrasi harus dijalankan oleh Pemkot Malang dalam pembentukan dan penempatan SDM dalam organisasi
“Termasuk pada koperasi yang dibentuk oleh Pemkot Malang. Itu menjadi bagian dari sub koordinatnya dan dibentuk oleh pemerintah melalui masyarkat. Artinya jangan melupakan prinsip itu, kompetensi, kapasitas, kapabilitas, pengalaman dalam ngurusi koperasi,” tegas Dito.
Dito juga menegaskan, koperasi merupakan badan yang tidak bisa sembarangan. Ketika diisi oleh orang orang yang belum berpengalaman, maka dikawatirkan bakal menimbulkan masalah di kemudian hari, bahkan berpotensi berimplikasi pada permasalahan hukum.
“Inikan niatnya bagus, pemerintah pusat dengan koperasi merah putih yang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan untuk menggerakkan ekonomi, tapi ketika yang menggerakkan tidak kompeten ya kami melihat itu tidak akan bisa tercapai,” tegasnya.
Dirinya juga meminta agar struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih dapat segera diberikan untuk dapat dievaluasi dan ditelaah bersama.
“Maka dari itu kami meminta daftar kepengurusan merah putih segera diberikan. Teman teman komisi A juga sempat hiring, sempat meminta tapi sampai dengan saat ini belum diberikan,” tuturnya.
Dugaan tersebut muncul salah satunya diindikasikan tak adanya fit and proper di tingkat kelurahan. Dimana proses yang dilakukan masih sebatas penyetoran nama, musyawarah yang dilakukan secara singkat hingga disepakati sebagai pengurus Koperasi Merah Putih.
“Proses pembentukan menurut kami prematur, dan terlalu gegabah untuk sesuatu yang urgent dan penting, untuk tujuan yang besar tapi prosesnya prosedurnya saya kira kurang tepat,” pungkasnya.