MALANG, tretan.news – Gejolak tentang pengelolaan keuangan Malang Creative Center ( MCC) Mulai di pertanyakan oleh DPRD Kota Malang. Sebab semenjak MCC mulai di operasionalkan Tahun 2023 lalu DPRD Kota Malang tidak pernah mendapatkan laporan keuangan.
Mengutip Instagram info malang raya ( IMR) operasional Malang Creative Center sampai saat ini masih di bebankan dari APBD Kota Malang, senilai 6 Milyar Rupiah. Hal ini yang menjadi sorotan oleh Fraksi Gerindra Kota Malang dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penggunaan APBD Kota Malang.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra Djoko Hirtono, MCC sampai saat ini belum menyampaikan laporan keuangan .
“Sampai saat ini gedung MCC belum ada laporan keuangan baik itu pengeluaran ataupun pendapatan, ” katanya.
Djoko juga menjelaskan, DPRD Kota Malang menginginkan rincian terkait penggunaan alokasi anggaran yang ada di APBD yang selama ini untuk operasional MCC antara lain biaya perawatan, pemeliharaan, serta pengelolaannya.
“Dalam hal ini penting di laporkan ke DPRD selaku pengawas anggaran sebab pengelola MCC masih menggunakan anggaran dari APBD Kota Malang, sampai saat ini DPRD kota Malang belum menerima laporan rinciannya,” Jelasnya.
Menanggapi hal itu, pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, dalam penggunaan aset negara, baik itu biaya pemeliharaan maupun pendapatan dan pemasukan dari sewa dan sebagainya, wajib dilaporkan kepada DPRD Kota Malang selaku pengawas anggaran.
“Tinggal berikan saja laporan dari pengelola MCC. Kalau sampai tidak ada laporan dari pengelola MCC, maka patut dipertanyakan kinerja dan tanggung jawab moral dari pengelola,” ucapnya.
Sebagai informasi, pembangunan MCC berasal dari APBD tahun anggaran (TA) 2021 senilai Rp 25.800.000.000. Kemudian, pada 2022, kembali dianggarkan menggunakan APBD senilai Rp 71.397.911.628. Sehingga total kontrak pembangunan gedung mewah itu mencapai Rp 97.197.856.626.
Dengan besarnya anggaran untuk pembangunan MCC tersebut sampai saat ini belum ada laporan rincian keuangan baik pengeluaran ataupun pendapatan hingga menjadi sorotan dari DPRD Kota Malang