DPRD Kabupaten Malang Minta Inspektorat Turun Tangan Soal Proyek yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Malang, menyoroti Kinerja Inspektorat selaku pengawas internal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terkait maraknya pemberitaan dari beberapa media online yang menyoroti beberapa proyek pekerjaaan di Dinas PUSDA Kabupaten Malang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran 2024, Sebanyak 113 paket pekerjaan.

Diantara ke 113 titik paket pekerjaan, ada beberapa paket pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yakni proyek pekerjaan peningkatan irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi di sumbersuko Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo dan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Tumpukrenteng Desa Tumpukrenteng kecamatan Turen Kabupaten Malang.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Abduloh Aziz saat di konfirmasi mengatakan bahwa dengan adanya beberapa proyek yang tidak sesuai spesifikasi seharusnya pihak inspektorat sebagai pengawas internal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus turun tangan dan tidak tinggal diam.

“Apabila ada dugaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi yang dapat menimbulkan kerugian negara atau daerah dan tidak sesuai dengan aturan yang ada harusnya pihak inspektorat tidak tinggal diam, sebab jika pihak inspektorat selaku pengawas internal penyelengara pemerintahan daerah tidak turun tangan dengan maraknya pemberitaan dari beberapa media terkait hal ini, maka akan menurunkan kredibilitas kepercayaan masyarakat Kabupaten Malang terhadap kinerja pemerintah daerah,” Ucapnya, Minggu (3/8/2025)

“Harusnya pihak-pihak penegak hukum lebih peka dan tidak selalu di dahului oleh maraknya pemberitaan di media atau viral dulu baru ambil sikap ini akan merugikan visi misi Bupati Malang,” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *