Surabaya, tretan.news – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara langsung melaporkan terkait kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerjanya.
‘Kami resmi melaporkan KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerjanya, yang mana diduga lalai dan membiarkan oknum Narapidana Narkotika Lapas Kelas II B Probolinggo memiliki HP dan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo” ucapnya.
Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan bahwa setelah melaporkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Jatim akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan sampai KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo dicopot dan dipecat.
Kami juga sudah menyiapkan langkah untuk turun aksi demo besar-besaran pada hari Senin – Jumat, 13 – 17 Mei 2024 di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Jawa timur, untuk meminta kepada Bapak Kakanwil dan Bapak Kadivpas untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo, dan Kami juga akan menyuarakan terkait beberapa temuan kami di lapas dan di rutan yang ada jawa timur terkait maraknya Kepemilikan HP dan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.