DPC Laskar Tretan Perjuangan Kota Malang Hadiri Sarasehan Bakesbangpol Kota Malang

Berita100 Dilihat

MALANG, tretan.news –  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Tretan Perjuangan Kota Malang Moh. Hotip menghadiri sarasehan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Kamis pagi (2/10/2025).

Kegiatan yang bertajuk ’’Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat dalam Kerangka Keseimbangan antara Berjalannya Demokrasi dan Terpeliharanya Stabilitas Nasional’’ tersebut digelar di Hotel Grand Mercure.

’’Alhamdulillah, kami diundang langsung oleh Bakesbangpol Kota Malang. Kegiatan ini baik dan bagus. Ini menunjukkan bahwa komunikasi kami dengan pemerintah berjalan dengan baik,’’ ujar Latip demikian sapaan Moh Hotip.

Dijelaskan, DPC Laskar Tretan Perjuangan diundang bersama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar di Bakesbangpol Kota Malang. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya.

’’Materinya sangat menarik dan menjawab beberapa kondisi yang terjadi belakangan ini,’’ tambahnya.

Dikatakan, sarasehan ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan sejumlah ormas yang hadir. Selain semakin saling mengenal dan menambah keakraban. Juga bisa saling bertukar informasi.

’’Harapannya semoga kegiatan baik ini sesering mungkin dilaksanakan,’’ pinta pria yang sehari-hari menjadi pengusaha otomotif ini.

Sementara itu, Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, melalui Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Drs. Alie Mulyanto, MM menegaskan, pentingnya menjalankan demokrasi dengan penuh tanggung jawab serta berlandaskan semangat persatuan bangsa.

Dalam sambutannya, Alie Mulyanto menyampaikan bahwa penyampaian pendapat, kebebasan berserikat, dan berkumpul adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Dasar konstitusinya jelas, yakni Pasal 28D ayat 3 UUD 1945. Artinya, rakyat berhak menyampaikan aspirasi. Namun, hak ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tertib, dan tetap menjaga stabilitas nasional,” tuturnya.

Alie menjelaskan, kebebasan berdemokrasi tidak boleh dipahami semata-mata sebagai kebebasan tanpa batas. Demokrasi harus berjalan seiring dengan penghormatan pada hukum, aturan, dan nilai-nilai kebangsaan.

“Kalau demokrasi dijalankan tanpa kesadaran, justru bisa menjadi bencana sosial. Maka tugas kita bersama adalah menjaga agar demokrasi tetap sehat dan membawa manfaat bagi rakyat,” katanya.

Ia mengingatkan, dalam beberapa waktu terakhir, dinamika politik nasional sempat memanas, termasuk demonstrasi yang muncul di beberapa daerah. Namun, Kota Malang tetap aman dan kondusif.

“Ini patut kita syukuri. Karena masyarakat kita dewasa alam menyampaikan aspirasi,” tambahnya.

Alie Mulyanto juga menyinggung pentingnya mempelajari sejarah bangsa untuk memperkuat rasa persatuan. Ia mencontohkan bagaimana kerajaan-kerajaan Nusantara, termasuk Majapahit, sejak dulu sudah memiliki lembaga khusus yang mengatur kerukunan antarumat beragama.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung peran media sosial. Menurutnya, media sosial adalah ruang demokrasi baru yang bisa memperkuat persatuan, tetapi juga bisa memecah belah jika tidak digunakan dengan bijak.

“Kita harus bijak bermedia sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong. Jangan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. Ormas dan masyarakat harus ikut mengedukasi, agar media sosial digunakan untuk hal produktif, bukan untuk menyebar kebencian,” pesan Alie.

“Kalau kita bayangkan, dari Aceh ke Papua butuh delapan jam perjalanan udara. Itu menunjukkan betapa luas dan beragamnya negeri ini. Tapi justru keberagaman inilah yang menjadi kekuatan kita. Kita harus mensyukuri dan menjaganya bersama,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Malang berharap forum ini menjadi ruang strategis untuk berdiskusi, menyerap aspirasi, dan memperkuat komitmen menjaga demokrasi, kerukunan, serta persatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *