GRESIK, tretan.news – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka pengangguran di wilayahnya.
Terbaru, instansi ini mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk empat jenis program pelatihan kerja yang ditujukan bagi masyarakat umum, khususnya para pencari kerja yang ingin mengembangkan keterampilan di bidang-bidang yang memiliki permintaan tinggi di pasar kerja.
Alfan Nur Rohman, Staff Bidang Pelatihan Disnaker Gresik, dalam keterangannya pada Jumat (27/9/2024), memaparkan bahwa total kuota yang disediakan mencapai 112 peserta.
“Kami membuka 7 kelas pelatihan dengan rincian masing-masing kelas berisi 16 peserta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alfan merinci bahwa pelatihan yang ditawarkan meliputi 2 kelas Pelatihan Ahli K3 Umum, 2 kelas Pelatihan Gada Pratama, 2 kelas Pelatihan Operator Scaffolding, dan 1 kelas Pelatihan Basic Content Creator.
Pendaftaran untuk program-program pelatihan ini dijadwalkan akan dibuka pada awal pekan depan.
“Senin atau Selasa depan kami buka pendaftarannya,” ungkap Alfan, memberikan kepastian waktu bagi calon peserta untuk mempersiapkan diri.
Berikut adalah rincian persyaratan untuk masing-masing program pelatihan:
1. Pelatihan Ahli K3 Umum:
– Wajib ber-KTP Gresik
– Usia minimal 18 tahun
– Ijazah minimal S1 (semua jurusan)
– Belum pernah mengikuti pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
– Diutamakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok (dibuktikan dengan surat keterangan)
– Diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu
– Tidak sedang kuliah/bekerja/sekolah
– Sehat jasmani dan rohani
– Memiliki laptop
2. Pelatihan Gada Pratama (Satpam):
– Wajib ber-KTP Gresik
– Ijazah minimal SMA/sederajat
– Usia minimal 18 tahun
– Tinggi badan minimal (pria 170 cm, wanita 160 cm)
– Diutamakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
– Tidak bertato dan bertindik, berat badan ideal
3. Pelatihan Operator Scaffolding:
– Wajib ber-KTP Gresik
– Usia minimal 18 tahun
– Ijazah minimal SMA/sederajat
– Belum pernah mengikuti pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
– Diutamakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
4. Pelatihan Basic Content Creator:
– Wajib ber-KTP Gresik
– Usia minimal 18 tahun
– Ijazah minimal SMA/sederajat
– Belum pernah mengikuti pelatihan di Disnaker atau BLK Kabupaten Gresik
– Diutamakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok
Untuk semua program, diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu, tidak sedang kuliah/bekerja/sekolah, dan sehat jasmani serta rohani.
Khusus untuk buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, diberikan prioritas dengan syarat dapat menunjukkan surat keterangan dari desa/kelurahan atau bukti pengalaman kerja.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://ak1.gresikkab.go.id/. Diharapkan dengan adanya program pelatihan ini, kualitas tenaga kerja di Kabupaten Gresik dapat meningkat, sehingga mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.