Dishub Bakal Tindak Pengendara Pelanggar Rambu Dan Marka Larangan

MALANG, tretan.news – Penerapan parkir satu sisi di Jalan Semeru yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkendala. Sebab, kondisi di lapangan masih terjadi parkir dua sisi. Akibatnya, sering terjadi kemacetan. Salah satunya di depan Bakso Toha. padahal kawasan tersebut terpasang rambu larangan parkir .

Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya akan terus menerus memberikan edukasi dan melakukan pemahaman terutama pada pemilik kendaraan agar memahami aturan berkendara dan rambu atau Marka larangan.

’’Kami bersama Polresta Malang terus berupaya memberikan edukasi dan ada saat tertentu akan di lakukan tindakan,’’ ujar Djaya saat di konfirmasi melalui whatsapp.

Menurutnya, pihak dishub akan terus melakukan kampanye sosialisasi pada pengendara yang masih saja parkir di daerah larangan parkir dan akan melakukan tindakan oleh pihak kepolisian.

“Prinsip kami kalau masih ada pengendara yang parkir di dekat dan di bawah rambu larangan maka kami terus sosialisasi dan mengingatkan bila perlu akan di lakukan tindakan oleh kepolisian,” jelasnya.

Dirinya juga sudah mengimbau pada juru parkir agar mengingatkan pengendara untuk tidak parkir di lokasi lokasi yang dilarang bahkan pihak dishub juga sudah menindak juru parkir.

“Jukir sudah kami tindak Sekarang sudah tidak berani tapi pengendaranya yang tidak paham rambu dan marka,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *