PAMEKASAN, Tretan.news – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Proppo mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan serta untuk mengurangi risiko karhutla yang dapat merusak lingkungan.
Polsek Proppo secara khusus melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta melarang pembakaran hutan dan semak belukar.
Himbauan ini disampaikan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Dilarang Menyalakan Api” di lokasi-lokasi strategis, termasuk di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper, dan Pangbatok.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo, Iptu Nanang Heri, yang didampingi oleh beberapa anggota Polsek Proppo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.
Dengan upaya pencegahan yang dilakukan, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisir risiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.