Digitalisasi Parkir Surabaya Dikritik Ormas Mantra, Jukir Dinilai Hanya Jadi Penonton

Berita21 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Upaya Pemerintah Kota Surabaya mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek keadilan sosial bagi para juru parkir (jukir) yang selama ini berperan langsung di lapangan.

Ketua DPC Surabaya Ormas Madura Nusantara (MANTRA), Ali Wafa yang akrab disapa Abah Wefa, menyampaikan bahwa sektor parkir tidak sekadar berkaitan dengan retribusi, melainkan menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur.

Ia menilai, kebijakan yang diterapkan saat ini masih menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait pembagian pendapatan antara pemerintah dan jukir. Skema 40:60 dianggap belum mencerminkan keseimbangan, mengingat risiko operasional sepenuhnya berada di pihak jukir.

“Risiko kehilangan kendaraan sepenuhnya dibebankan kepada jukir. Di mana kehadiran negara saat terjadi musibah di lapangan? Jika pemerintah mengambil porsi besar, mereka seharusnya ikut menanggung asuransi kehilangan,” tegas Abah Wefa, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait implementasi prinsip keadilan sosial dalam kebijakan publik, khususnya dalam sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.

“Apa pemerintah sudah lupa dengan esensi keadilan sosial, atau memang sengaja ‘anti-Pancasila’ demi mengejar target angka?” ujarnya.

Sebagai bentuk aspirasi, pihak MANTRA mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah. Di antaranya adalah pengakuan profesi jukir melalui wadah organisasi resmi, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peninjauan kembali skema pembagian hasil.

Selain itu, mereka mengusulkan perubahan rasio pembagian menjadi 70:30 jika pemerintah belum dapat memberikan perlindungan berupa asuransi kehilangan kendaraan.

Abah Wefa juga menyoroti adanya stigma negatif yang kerap dilekatkan kepada jukir. Ia menilai, tidak semua permasalahan di lapangan melibatkan jukir, namun kerap terjadi generalisasi yang merugikan profesi tersebut.

“Seringkali terjadi insiden di lapangan yang melibatkan oknum luar, namun stigma langsung dialamatkan ke profesi jukir. Kita butuh investigasi yang jernih, bukan penghakiman massal terhadap profesi ini,” ungkapnya.

Ia pun mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, legislatif, dan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang tidak hanya berorientasi pada target pendapatan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial di lapangan.

Digitalisasi mungkin menjadi simbol kemajuan. Namun, ketika sistem semakin canggih sementara pelaku lapangan merasa semakin terpinggirkan, pertanyaannya bukan lagi soal teknologi—melainkan tentang siapa yang benar-benar menikmati hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *