Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Royhan Ni’amillah Bos Mafia Gedang Resmi Dilaporkan oleh Forum Komunikasi Alumni FKA UKW

Berita19 Dilihat

Surabaya, tretan.news – Royhan Ni’amillah, Bos Mafia Gedang resmi dilaporkan oleh Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim. Jumat, (11/05/2023).

Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng. Video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah pada 11 Mei 2023 lalu.video tersebut telah dihapus. Namun, awak media Tretan.News telah mendapatkan videonya.

banner 300250

Dalam video yang dilihat, tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, ada pria yang disebut sebagai wartawan mengejutkan dari sisi belakang Roy.

Selamat sore!!! “Tutur sapa pria yang disebut sebagai wartawan dalam video. Kemudian Roy pun menjawab ” yang tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

Wartawan iki maneh “jancok” Yo sek ta lah rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy
Sang wartawan pun menyuruh Roy untuk berangkat.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana? Tanyak Roy, Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas.” Bla-bla-bla TV.”

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

Kemudian Roy membuka dompet dan mengeluarkan satu lembar uang senilai 100 ribu sambil berkata “Wes wes ngaleh-ngaleh, ojok meloki aku maneh,” ( sudah sana pergi jangan ngikutin saya lagi ) tukas Royhan Ni’amillah dalam postingan video tersebut seraya memberikan lembaran uang Rp.100 ribu.

“Meski sudah ada permintaan maaf dari owner mafia gedang Royhan Ni’amillah melalui Unggahan TikTok dengan akun @masroyganteng, Sekjen FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *