Malang Raya, tretan.news – Tudingan enggan meninggalkan rumah dinas atau Fasilitas Negara, Mantan PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat Membantah, Wahyu mengaku bahwa saat ini dirinya tengah mempersiapkan diri untuk pindah ke rumah pribadinya, namun kondisi rumah pribadinya masih dalam tahap perbaikan.
“Saya nunggu selesai perbaikan rumah saya, dan barang-barang sudah mulai saya kirim ke rumah itu,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/24).
Menurutnya, pergantian dirinya ke Iwan Kurniawan ST MM yang saat ini sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang terkesan mendadak, dan membuat dirinya belum mempersiapkan diri untuk pindah ke rumah pribadi.
“Pergantian itu mendadak, dilakukan pada Sabtu (10/8/2024) malam, dan saya baru tadi malam datang dari Jakarta, hari ini saya mau melihat perbaikan rumah saya sejauh mana,” jelasnya.
Ketika di singgung berapa lama untuk perbaikan rumah pribadi itu, dirinya mengaku bahwa perbaikan rumah itu diperkirakan selesai dalam Minggu ini.
“Ini masih Packing barang, ada beberapa barang sudah saya kirim ke rumah itu, pasti saya tinggalkan rumdin kok” Ucapnya
Dulu pak Sutiaji (Wali Kota sebelumnya) saja 3 Minggu baru keluar, ini masih wajar, dan saya telah berkoordinasi dengan PJ Wali Kota Malang yang baru, katanya tidak apa-apa,” imbuhnya.
Namun, ketika ditanya tentang kendaraan dinas yang diduga masih digunakan tersebut, Wahyu menegaskan, bahwa kendaraan dinas itu setiap harinya memang parkir di rumah dinas.
“Kendaraan dinas itu memang parkir di sini (Rumdin), gak mungkin parkir di Hotel itu (tempat PJ Wali Kota Malang baru bermalam) tapi bukan berarti kendaraan itu saya gunakan,” tegasnya
Menanggapi hal tersebut, pemerhati tata kelola pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana mengatakan
Seharusnya sebagai negarawan, bisa memberikan edukasi dan contoh yang baik kepada masyarakat.
Terlebih saat ini pj Walikota Malang yang baru Iwan Kurniawan sudah resmi menjabat , namun tidak bisa tinggal di rumah dinas, dan harus rela menempati salah satu Hotel di Kota Malang. Hal ini akan menimbulkan konsekuensi baru, yakni adanya pengeluaran oleh pemerintah Kota Malang, untuk sewa hotel, kebutuhan makan, transport dari hotel dan kegiatannya, pengeluaran laundry dan lainnya, yang semuanya menggunakan uang rakyat yaitu dari pajak.
“Apa mungkin sambil menunggu pengosongan rumah dinas walikota, pj lama mau membayar dari pribadinya, segala pengeluaran selama pj baru belum bisa menempati rumah dinas. Harusnya Pemerintah Kota Malang melakukan penghematan anggaran, ini malah jadi ada sedikit pemborosan” Pungkas Awangga.