Malang, Tretan.news – Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang di lakukan Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sebagai alat politik praktis, menjadi perbincangan publik .
Pasalnya, Penyalahgunaan wewenang itu dengan melibatkan ASN Pemkab Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang mendatang, karena banyak ASN Pemkab yang berdomisili di Kota Malang.
Perlu di ketahui, sebelum menjadi PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merupakan Sekda Kabupaten Malang, dan telah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan menyatakan niatnya untuk maju dalam kontestasi Pilwali Malang 2024.
Menanggapi hal tersebut, PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat Membantah dengan adanya tudingan tersebut, dirinya mengaku saat ini masih fokus menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang, dan tidak ada tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Kabupten Malang.
“Enggak ada seperti itu (Penyalahgunaan wewenang), jadi sudah tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Kabupaten Malang,” ucap Wahyu,
“Kegiatan saya saja hampir 24 jam di Kota Malang, bagaimana bisa di Kabupaten Malang, saya masih PJ dan saya masih fokus kerja dan kerja,” Imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengaku bahwa berdasarkan aduan dari warga Kabupaten setempat, dugaan beberapa ASN di Pemkab untuk memberikan dukungan suara terhadap Wahyu Hidayat yang di kabarkan akan maju dalam Pilkada Kota Malang. apalagi menurut informasi Wahyu Hidayat menjabat sebagai PJ Walikota Malang.
“Ada aduan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Wali Kota Malang, bahkan disinyalir ada ASN Pemkab Malang yang diarahkan untuk memberikan dukungan politik kepadanya PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat ” ucap Zulham yang juga Mantan wartawan Jawa pos.