Sampang, Tretan.news – Komunitas Pemuda Desa Asemrajah meminta (Partisipatif) kepada aparatur terkait terutama inspektorat daerah dan BPK Jatim yang mempunyai wewenang penuh untuk mengkroscek pembangunan desa kami secara langsung, serta pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah, untuk betul-betul mengawasi dan lebih meningkatkan pengawasan secara dekat dan mendetail, karena mereka merasa banyak penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur di Desa Asemrajah Kecamatan Jregik ,Kabupaten Sampang Madura, yang sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
Yang di kutip dari pada diklat pidato Presiden RI Jokowi, juga menegaskan serta mengingat kan masalah dana – dana desa yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah pusat untuk desa tidak sedikit, semua aparatur desa harus bisa mempertanggung jawabkan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Tetapi selama ini masyarakat selalu menanyakan kepada desa menyangkut tata kelola kegiatan dan anggaran, seperti RKP dan RPJM jawabannya tidak tau, selalu menghindar seoalah-olah ada sesuatu yang janggal dan tersembunyi kan Aneh…
Padahal dasar pembangunan pertahun ada di RKP apalagi dana yang lewat DD ( dana desa) pasti ada karena itu berlaku di seluruh Indonesia ” Ungkap Warga setempat, Selasa (13/07/2023)
Dan masyarakat setempat menilai pemerintah desa sudah melenceng dari apa yang sudah diharapkan oleh presiden RI. Padahal presiden sudah berulang-ulang kali menegaskan memberi arahan tata cara dalam mempergunakan dana tersebut,
Harus Transparan dan Akuntabilitas dalam melakukan kegiatan Dana Desa( DD ) sesuai harapan presiden RI. Apalagi dana tersebut berasal dari APBN.
Hingga berita ini kami naikan ,sudah mencoba klarifikasi Camat setempat belum ada respon yang baik bahkan sudah dua kali membatalkan pertemuan dengan awak media,,,ada apakah???.