Di Balik 85 Ton Sampah Pasuruan, Ada Relawan yang Perlu Dijaga

Berita, Daerah53 Dilihat

PASURUAN, tretan.news. – Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) bersama Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengelola sampah di Balai Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini diikuti 50 komunitas peduli lingkungan se-Kabupaten Pasuruan, meliputi pengelola TPS, TPS 3R, Bank Sampah, serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut, para relawan menandatangani komitmen penerapan K3 sekaligus memperjuangkan perlindungan kerja, baik formal maupun informal, melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil FKPL, Nurul Afifah, menegaskan masih banyak relawan yang belum terlindungi secara hukum maupun jaminan sosial.

“Pernah ada rekan kami terkena ledakan bahan berbahaya hingga meninggal dunia tanpa perlindungan BPJS. Kami tidak ingin peristiwa seperti itu terulang lagi. Pengelola sampah juga berhak bekerja dengan aman,” ujarnya.

Dari pihak CCEP, Armytanti Hanum Kasmito menekankan pentingnya keselamatan kerja.

“Kita tidak tahu bahaya apa yang ada di dalam sampah. Jadi wajib memakai sepatu bot dan sarung tangan. Keselamatan mereka harus jadi prioritas,” katanya.

Senada, Penasihat FKPL sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menegaskan akan memperjuangkan hak-hak relawan agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Teman-teman ini relawan sejati, bekerja tanpa bayaran karena panggilan hati. Mereka pahlawan lingkungan. Karena itu, kami akan perjuangkan perlindungan kerja bagi mereka,” ucap politisi PDIP tersebut.

Andri juga mengungkapkan Pemkab Pasuruan menargetkan pengolahan sampah hingga tingkat RT dan RW untuk mengurangi beban TPA.

“Setiap hari sampah di Pasuruan bisa mencapai 85 ton, dan saat akhir pekan bisa sampai 100 ton. Maka gerakan ini harus kuat dan para relawan perlu dijaga keselamatannya,” tambahnya.

Staf BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Erdiat Wiyoko, mendukung upaya ini.

“Kami sepakat. Pekerja di pengolahan sampah berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Insyaallah besok kami akan bertemu dengan FKPL untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, FKPL berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *