Desa Kepulungan Jadi Pelopor Deklarasi Anti Narkoba

Berita, Sosial296 Dilihat

PASURUAN, tretan.news
Pemerintah Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar deklarasi bertajuk “Desa Kepulungan Menuju Generasi Emas Bebas Narkoba”.

Kegiatan ini dirangkai dengan jalan sehat dalam rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 di Lapangan Desa Kepulungan, Minggu (21/9/2025).

Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, menegaskan bahwa program pencegahan narkoba berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 terkait prioritas Dana Desa serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah desa diharapkan lebih fokus melaksanakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik dari sisi kesejahteraan, kesehatan, maupun pencegahan masalah sosial,” ujarnya.

Camat Gempol, Hadi Mulyono, mengapresiasi langkah Pemdes Kepulungan yang memfasilitasi deklarasi anti narkoba.

“Terima kasih Pak Kades. Semoga dengan deklarasi ini Desa Kepulungan benar-benar bebas dari narkoba,” katanya.

Kasubag Umum BNNK Pasuruan, Arif Andi Hisbuddin, juga memberikan penghargaan kepada masyarakat. Ia menyebut, tiga tahun lalu Desa Kepulungan masih masuk lima besar peredaran narkoba di Pasuruan.

“Kini terjadi penurunan drastis, berkat kerja keras pemerintah desa dan seluruh stakeholder,” ungkapnya.

Arif menambahkan, Kepulungan menjadi satu-satunya desa yang menggelar deklarasi anti narkoba secara mandiri dengan dana desa.

“Ini komitmen awal perang terhadap narkoba. Harapannya penyalahgunaan bisa ditekan seminim mungkin, masyarakat sadar akan bahaya narkoba, dan peduli terhadap lingkungan.

Pengguna bisa diarahkan ke rehabilitasi, sementara pengedar maupun bandar dilaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *