Bangkalan, Tretan.News – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Bangkalan mendapatkan tambahan insentif dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pengumuman pemberian insentif ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan, Rabu (11/9/2024).
Setiap desa menerima insentif sebesar Rp 144 juta yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja desa dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik. Insentif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024, yang menilai desa-desa berdasarkan kriteria keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas yang baik.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menegaskan bahwa dana insentif tersebut harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Prioritas penggunaan dana meliputi program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan, dan upaya pencegahan stunting di desa-desa.
“Anggaran ini harus digunakan dengan benar dan sesuai peruntukannya. Mari kita bersama-sama membangun desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Arief.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, terutama setelah adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah desa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan penggunaan dana desa. Ia mengingatkan para Kepala Desa agar senantiasa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Pengelolaan keuangan desa harus jujur dan transparan. Pengawasan dari KPK harus dijadikan landasan bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi dalam mengelola anggaran desa,” lanjutnya.
Selain itu, Arief mengimbau seluruh desa di Bangkalan untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam menurunkan angka stunting dengan mengoptimalkan peran Posyandu. Ia juga mendorong percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Memajukan daerah harus dimulai dari desa. Untuk itu, saya berharap para Kepala Desa dapat bekerja dengan maksimal, terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.