Banyuwangi, tretan.news ~ Kegiatan aksi damai yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singunjuruh, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang menuntut Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) mundur dari jabatannya lantaran dinilai tak sejalan dengan Kepala desa menghambat roda pemerintahan desa Cantuk, yang mana juga bisa merugikan masyarakat desa Cantuk, menghasilkan sebuah kesepakatan.
Berikut hasil kesepakatan beberapa tokoh masyarakat yang mewakili ratusan warga peserta demo damai, dengan tiga wakil anggota BPD yang di dampingi Forpimka Singunjuruh.
“Apabila dalam jangka waktu dua hari Samsul Hadi, selaku Ketua ( BPD ) Desa Cantuk tidak mau legowo mengundurkan diri, maka sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah, enam BPD lainnya secara bersama-sama mengundurkan diri,” jelas H Fauzi selaku tokoh Desa Cantuk mewakili ratusan warga lainnya saat ditanyai beberapa awak media, Senin ( 5/8/2024 ).
Sementara itu pantauan media ini dilokasi, aksi demo damai yang di lakukan ratusan warga masyarakat desa Cantuk tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian demi kondusifitas wilayah. Dan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib sampai dengan memperoleh hasil yang diharapkan warga di Desa Cantuk, Kecamatan Singunjuruh.
“Kami akan menunggu selama dua hari mas? Karena pada musyawarah tadi tiga orang anggota BPD akan menemui Samsul Hadi. Kalau Pak Samsul Hadi ini tetap kekeh pada pendiriannya dan tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Cantuk, masyarakat Desa Cantuk dan juga yang hadir pada siang hari ini akan menggelar aksi yang sama dengan masa yang lebih besar lagi,” pungkas H. Fauzi.