PASURUAN, tretan.news – Puluhan warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendatangi PT Focon Surya Mortar, perusahaan pembuatan bata ringan, Sabtu (17/1/2026).
Warga menyampaikan keluhan terkait debu pabrik yang dinilai mencemari lingkungan permukiman dan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut perusahaan segera mengatasi debu yang beterbangan. Mereka juga meminta penghentian sementara operasional pabrik selama pencemaran belum teratasi, serta pemberian kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Salah satu warga, Dedik, mengatakan bahwa kondisi lingkungan berubah sejak pabrik beroperasi. Debu pabrik membuat rumah warga kotor dan memaksa mereka menutup pintu serta jendela setiap hari.

“Sekarang semua jendela dan pintu rumah harus ditutup supaya debu dari pabrik tidak masuk. Dalam sehari, istri saya hampir tiap jam menyapu teras rumah,” ujarnya.
Dedik menambahkan, debu pabrik juga berdampak pada kesehatan warga. Sejumlah masyarakat mulai mengeluhkan gangguan pernapasan.
“Sudah ada warga yang mengalami sesak napas. Kalau terus dibiarkan, tentu sangat membahayakan,” tegasnya.
Keluhan warga dibenarkan Kepala Wilayah Dusun Carat, Riamun. Menurutnya, aduan terkait debu pabrik sudah sering disampaikan masyarakat.
“Sudah banyak warga yang mengeluh. Warga hanya ingin hidup layak, debu bisa dikendalikan, dan ada perhatian terhadap dampak lingkungan,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Carat, Ahmad Fathoni, didampingi perwakilan RT, RW, serta tokoh masyarakat. Dari pihak perusahaan, warga ditemui Kabag Logistik PT Focon Surya Mortar, Hariyanto.
Sementara itu, pimpinan PT Focon Surya Mortar yang dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan akan menghadiri mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Minggu (18/1/) di Balai Desa Carat.







