Dana BOS SDN Perreng 2 Disorot, Realisasi Dipertanyakan

BANGKALAN, tretan.news – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SDN Perreng 2 menjadi sorotan publik. Anggaran yang mendekati Rp100 juta untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Ketua DPC Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi, mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat daerah.

“Kami minta BPK dan Inspektorat turun langsung. Ini uang negara, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Tomi, Kamis (2/4/2026).

Kepala SDN Perreng 2, Monawi Arif, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa papan informasi penggunaan dana BOS sempat dilepas sementara karena libur panjang.

“Papan informasi itu sebenarnya sudah dipasang. Tapi karena libur hari raya, kami copot dulu untuk menghindari kerusakan. Hari ini rencananya dipasang kembali,” ujarnya.

Terkait anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp39 juta, Monawi menyebut dana digunakan untuk pengadaan buku pelajaran yang dibagikan kepada siswa.

“Buku itu untuk semua mata pelajaran. Dibagikan kepada siswa kelas 3 sebanyak 44 siswa dan kelas 6 sebanyak 45 siswa,” jelasnya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan salah satu siswa yang menyebut distribusi buku tidak merata.

“Yang dapat buku itu kelas 5, bukan kelas 6. Itu pun tidak semua pelajaran,” ungkapnya.

Selain itu, pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai sekitar Rp47 juta, pihak sekolah menyatakan dana digunakan untuk pemasangan keramik dinding kelas 1 serta pengecatan.

“Anggaran pemeliharaan kami gunakan untuk keramik tembok kelas satu dan pengecatan,” kata Monawi.

Meski demikian, kondisi fisik sekolah dinilai masih memprihatinkan. Sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan, seperti atap yang jebol serta pintu kelas yang rusak.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran.

“Kalau memang ada pemeliharaan hampir Rp50 juta, kenapa kondisi sekolah masih seperti ini? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar salah satu warga.

Sorotan terhadap penggunaan dana BOS ini menambah daftar perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran pendidikan. Masyarakat berharap adanya audit independen untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh guna menjaga akuntabilitas penggunaan dana pendidikan serta mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *