Dampak Bencana Banjir, Pemkab Malang Bakal Perbaiki 12 Jembatan Rusak, Alokasikan Anggaran Rp 20 Miliar

MALANG, tretan.news – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang bakal perbaiki jembatan yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu, sedikit nya ada 12 jembatan yang rusak namun hanya 4 jembatan yang kategori rusak berat, sisanya hanya perbaikan pada Duiker jembatan, anggaran yang akan di alokasikan untuk perbaikan 12 jembatan yakni Rp 20 Miliar.

“Berdasarkan hasil asesmen yang baru selesai kemarin, total ada 12 jembatan yang terdampak, 4 diantarnya rusak berat, lainnya hanya diperlukan perbaikan, yang rusak kebanyakan itu dibagian Duiker jembatan,” Ucap Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, Selasa (3/12/2024).

“Jadi anggaran perbaikan total untuk 12 jembatan itu sekitar Rp 20 miliar,” imbuhnya.

Sebelumnya Bupati Malang Sanusi melakukan peninjauan ke sejumlah titik bencana banjir dan tanah longsor sekaligus memberi bantuan pada warga yang terdampak bencana banjir.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan bersama jajaran Forkopimda, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Baznas, bahkan beberapa perwakilan Forum Komunikasi Warga Tionghoa Malang Raya Kelenteng Eng An Kiong Malang, tiga kecamatan yang ada di Malang Selatan, yakni Kecamatan Kalipare, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), dan Kecamatan Bantur.

Dalam Kunjungannya selain memberi bantuan kepada warga yang terdampak banjir, Bupati Malang HM Sanusi juga mengatakan, akibat bencana banjir dan tanah longsor tersebut, sedikitnya ada 12 jembatan dan beberapa fasilitas umum, bahkan rumah warga yang mengalami kerusakan.

“Banyak yang rusak, untuk jembatan itu ada sekitar 12 jembatan, untuk memperbaiki jabatan itu membutuhkan dana sebesar Rp 20 miliar, dan itu akan dimasukkan anggaran di 2025 nanti. Karena harus melalui perencanaan. Dana BTT tidak bisa digunakan untuk ini harus melalui Bina Marga,” ucapnya.

Menurut Sanusi, besarnya anggaran untuk memperbaiki jembatan rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor itu, dibutuhkan kesepakatan DPRD dalam merealisasikan perbaikan tersebut, karena karena APBD di tahun 2025 telah disahkan.

“Kebutuhan untuk jalan saja diperkirakan Rp 20 miliar. Sehingga nanti harus ada pergeseran dana untuk Dinas Bina Marga Rp 20 miliar, tapi APBD sudah didok (disahkan). Jadi harus ada pergeseran di APBD ini ke Bina Marga. Supaya di 2025 segera ditangani, kalau tidak menunggu 2026,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya berharap DPRD Kabupaten Malang harus menyetujui pergeseran anggaran tersebut, agar pengerjaan jembatan rusak dapat segera dilakukan, karena keberadaannya sangat penting bagi masyarakat.

“Kalau tidak disetujui dewan saya tidak bisa apa-apa ini. Sebelum PAK harus ada pergeseran atas persetujuan dewan karena darurat, kalau dewan menyetujui pergeseran, maka Februari (2025) bisa dikerjakan jembatan-jembatan yang putus tadi,” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *