Lamongan, Tretan.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung melakukan Door To Door untuk menyerahkan Sertifikat ke rumah warga masyarakat
Hal ini dilakukan dalam kunjungan kerjanya ke Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kamis 04-05-2023, siang
Berkaitan dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN menyerahkan sebanyak 15 Sertifikat hasil dari Program PTSL diantaranya 14 Sertifikat lahan sawah dan 1 Sertifikat pekarangan
Pertama. Karena apa, karena masyarakat bisa melaksanakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) untuk mensertifikatkan sawah nya sehingga sawah itu tetap tidak dialih fungsikan
Kedua. “Apabila sawah itu disertifikatkan maka bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya. Karena apa, karena itu bisa sebagai hak tanggungan dan untuk usaha-usaha yang tentunya yang produktif,” ungkap Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN di lokasi penyerahan sertifikat ke warga masyarakat Desa setempat
Berikutnya disampaikan, sawah itu juga tetap terjaga bahwa wilayah itu adalah wilayah Lahan Sawah Dilindungi (LSD), milik masyarakat dan masyarakat berjanji tidak akan mengalih fungsikan
Yang paling penting adalah ketika sawah itu sudah disertifikatkan oleh pemiliknya maka tidak akan ada lagi mafia tanah yang mengambil tanahnya
“Semua sudah terdata di sana di puldadis sudah terdata. Oleh sebab itu Program ini terus kita laksanakan, termasuk program-program menyertifikatkan tempat-tempat ibadah diantaranya Masjid, Mushola, Klenteng kemudian Pura semua kita Sertifikat kan,” ungkap Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN
Sehingga Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN mengatakan, wilayah Kabupaten Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap, maka dengan mudah kita bisa melihat apakah semuanya sudah bersertifikat atau sudah terdata
“Serta yang paling penting adalah kita juga bisa memonitor jumlah Masjid berapa, jumlah Mushola berapa, jumlah Madrasah berapa, jumlah tempat-tempat ibadah lain berapa,” ungkapnya
“Termasuk kita juga sudah bisa memonitor Apabila sudah terdaftar mana Mushola atau Masjid yang belum disertifikatkan. Ini mudah untuk mengendalikan, supaya mafia tanah itu juga tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggepug mafia tanah/mitigasi mafia tanah. Tetapi kalau sudah terlanjur mereka mengambil tanah rakyat saya tidak segan-segan, saya dengan pihak kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya akan menyikat mafia tanah,” tegas Mantan Panglima TNI ini menghimbau
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang diwakili oleh Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menyampaikan, “Kondisi gambaran Pertanahan di Kabupaten Lamongan ini luar biasa dengan adanya program PTSL, ini memberikan kesempatan luar biasa kepada petani atau pemilik tanah yang selama ini bingung tentang kepemilikan. Rata-rata petani hanya memiliki petok D, dari petok D mau mensertifikatkan (permohonan sertifikat rutin) biayanya pun cukup besar. Dengan adanya program ini sangat membantu kepada petani,” tutur Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf
Yang sudah disertifikatkan sudah 150 ribuan. Untuk tahun ini mendapatkan kuota 52 ribu, mungkin ada beberapa yang masih ditutup (diblokir menunggu realisasi anggaran APBN)
“Akan tetapi nanti kalau sudah blokir dibuka bisa menjadi 82 ribu untuk target tahun ini, yang tahun sebelumnya sekitar 50 ribu an dan tahun sebelumnya juga sekitar 50 ribu an kalau ditotal ada 150 ribu dan nanti kalau ada tambahan berarti tinggal nambah,” kata Kyai Rouf
Oleh karena itu, dengan kesemuanya yang sudah diterealisasikan tersebut masih kurang beberapa ?. Menurut Wakil Bupati Lamongan, “Ya masih kurang banyak,”
Sedangkan untuk tahun 2024 apakah masih bisa direalisasikan.
“Ya, tergantung nanti karena sisanya mungkin masih ada, memang ini adalah program nasional,” tegas Wakil Bupati Lamongan
Jadi kedepan pemilik tanah dan petugas dari Pertanahan dengan adanya program ini karena semuanya serba digital petugas ATR/BPN melihat ini sertifikat ini asli atau tidak, itu sudah bisa masuk dan sudah terkonek.
Dirinya menyampaikan, “Bagi masyarakat Desa yang tanahnya belum bersertifikat, langsung saja menemui Kepala Desa setempat biar diurus untuk didaftarkan,” terangnya
Meski demikian, berkaitan dengan adanya mafia tanah, apa ada pendampingan hukum dari Pemkab
“Sudah barang tentu ada, untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat agar tanah-tanah milik masyarakat dari keturunan sebagai warisan nenek moyang bisa terjaga dengan baik dengan adanya pendampingan,” terangnya
Sebelumnya mungkin pernah kejadian sengketa, Kyai Rouf menjelaskan, “Ya banyak sengketa itu, karena belum terangkat sehingga bisa dilakukan musyawarah,” ujar Kyai Rouf
Soal harapan Pak Menteri ATR/BPN bahwa sekolah-sekolah juga tempat-tempat ibadah dan madrasah-madrasah termasuk sekolahan kecil apa sudah disertifikatkan
“Di Lamongan sendiri khususnya, sebagian besar sudah disertifikatkan seperti Masjid, Mushola, Madrasah dan Sekolahan,” terangnya
Ditambahkan, terkait hal tersebut harus didata paling minimal untuk tahun ini seribu sertifikat untuk milik Pemda saja, supaya apa supaya tidak hilang termasuk juga jalan-jalan itu nanti harus disertifikatkan
Sementara berdasarkan data release dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan di laporkan, Kabupaten Lamongan terdiri dari 27 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 462 Desa, dengan luas wilayah 1.782.05 KM²
Dalam Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Kabupaten Lamongan, bersama ini dapat dilaporkan progres Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan sampai tanggal 04 Mei 2023 sebagai berikut
PTSL 2023, jumlah lokasi Desa 132 Desa, Target PBT 26.854 ha, Target SHAT 88.665 bidang, Non Blokir 52.512 bidang, Blokir 36.153 bidang
Progres Realisasi per tanggal 04 Mei 2023 : K1 98 bidang, siap diserahkan 147 bidang, potensi K1 2.626 bidang, Puldadis : 11.827 bidang, Target penyelesaian 100% pada akhir bulan Oktober 2023
Kualitas Desa Lengkap : luas wilayah 1.821.786. 801 M², jumlah Persil 587. 373 bilang, luas persil 817.940.030 bidang (44,89%), jumlah KW456 70.806 bidang, jumlah Buku Tanah : 523.413 bidang, BT Valid 517.269 bidang, % BT Valid : 98.83%, % Luas Persil Valid 34,56 %, % Warkah BT 49,34%, Deklarasi Desa Lengkap 100 Desa
Layanan Rutin : jumlah permohonan yang masuk pada tahun 2022 di kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan sebesar 201.070 berkas yang berarti rata-rata jumlah permohonan yang masuk perhari tahun 2022 berkisar 500 berkas
Sedangkan di tahun 2023 sampai dengan bulan April sebesar 9.488 yang berarti rata-rata perhari sebesar 77 berkas
Sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN di Kabupaten Lamongan dengan rincian sebagai berikut : Sertifikat PTSL 2023 atas nama perorangan terletak di Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan sebanyak 50 bidang
Sertifikat Wakaf 50 bidang, Sertifikat BMN an. Kementerian PUPR 3 bidang, Sertifikatan. Pemerintah Kabupaten Lamongan 1 bidang, Sertifikat an. Pemerintah Desa Pendowolimo 50 bidang
Dapat disampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada tahun 2021 mencapai Desa Lengkap terbanyak Nasional sebesar 100 Desa (Memperoleh Penghargaan Menteri ATR/BPN) dan K1 terbanyak serta tercepat penyerahan Sertifikat PTSL 2021 sebanyak 108.349 bidang
Besar harapan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan untuk dapat mewujudkan Lamongan Kabupaten, lengkap dengan selain kebutuhan anggaran dari APBN juga mendapat dukungan dari APBD dan CSR perusahaan serta pengurangan hingga penghapusan BPHTB untuk program PTSL