Cekcok Berujung Maut, Paman di Bangkalan Aniaya Pasutri Pakai Balok Kayu

BANGKALAN, tretan.news – Tragedi berdarah mengguncang Desa Pekaden, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RH (28) dan RI (24) menjadi korban penganiayaan berat oleh pamannya sendiri, RM, menggunakan balok kayu saat keduanya sedang beristirahat di kamar tidur.

​Akibat serangan membabi buta tersebut, sang istri, RI, dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara sang suami, RH, saat ini dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu (Syarifah Ambami Rato Ebu) Bangkalan akibat luka serius di bagian kepala.

​Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa kondisi kedua korban sangat memprihatinkan saat pertama kali ditemukan oleh warga.

​”Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah serta lengan, sehingga kedua korban saat ditolong warga sudah lemas. Kemungkinan sudah kehabisan darah, sehingga istrinya tidak tertolong,” ungkap AKP Hafid, Minggu (04/01/2026).

Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula dari cekcok mulut antara pasutri tersebut dengan pelaku beberapa jam sebelum kejadian. Setelah pertengkaran mereda, kedua korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

​Namun, pelaku RM diduga masih menyimpan dendam dan emosi. Ia kemudian mengambil balok kayu dan masuk ke kamar saat kedua korban sedang tidur terlelap. Pelaku secara brutal memukul bagian kepala dan wajah korban berkali-kali.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, Satreskrim Polres Bangkalan yang dibantu oleh tokoh masyarakat setempat langsung meringkus tersangka RM.

​”Tersangka melakukan pemukulan menggunakan kayu balok ke kepala kedua korban dalam keadaan tidur di rumah yang ditinggali oleh tersangka,” tambah AKP Hafid.

​Saat ini, tersangka RM telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *